SATELITNEWS,COM, JAKARTA—Memasuki usia pernikahan tahun pertama, rumah tangga Catherine Wilson dan anggota DPRD Sidrap, Idham Masse sepertinya sudah di ujung tanduk. Idham Masse mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan cerai diajukan langsung oleh Idham Masse.
“Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak,” kata Taslimah ditemui di kantornya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Dikutip dari detikHOT.
“Permohonan diajukan cerai oleh suaminya. Ya, suaminya mengajukan langsung permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” sambungnya.
Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS. “Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak,” jelasnya.
Sidang cerai perdana pasangan yang menikah pada 1 Oktober 2022 itu akan digelar pada 23 Oktober 2023. Namun, untuk masalah tentunya itu menjadi rahasia yang tidak bisa dipublikasikan.
“Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon,” ujar Taslimah. (*/evi)
Diskusi tentang ini post