SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pelajar terhadap teman sekolahnya di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Dari video berdurasi 12 detik itu, nampak korban yang sudah jatuh terus-menerus dipukuli.
Kepala Unit Reskrim Polsek Curug, AKP Nurbianto membenarkan aksi perundungan oleh siswa SMK 2 Yupentek terhadap salah seorang rekannya. Menurut Nurbianto, tindak kekerasan itu diduga terjadi pada Kamis (12/10) lalu di dalam ruang kelas, saat jam belajar berlangsung.
“Dua-duanya sudah sekolah lagi. Itu kejadian berkelahi antara anak-anak saja,” kata Kanit Reskrim Polsek Curug, Jumat (13/10).
Ia menyebutkan, pihaknya mengetahui adanya insiden itu setelah mendapat informasi dan aduan. Kata Nurbianto, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua siswa atas dugaan sebagai pelaku dan korban.
“Siswa itu sama-sama luka. Awalnya ini dikatain, dibilang biasa saja, jangan kaya perempuan. Terus salah satunya marah dan terjadi perkelahian,” tuturnya.
Humas Polres Tangsel Iptu Wendi Afrianto menambahkan korban mendatangi Unit Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tangsel.
Wendi memaparkan, dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Curug diketahui bahwa kejadian itu diawali saling ejek antara M dan AH. Kemudian, setelah itu salah satu dari mereka tersulut emosi sehingga melakukan kekerasan fisik pada Kamis (12/10) sekitar pukul 10.00 Wib.
“Atas peristiwa tersebut pihak korban didampingi piket Reskrim Polsek Curug menuju Polres Tangsel untuk membuat laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” ujar Wendi, Jumat (13/10).
Namun, kata Wendi, setelah diterima oleh Unit PPA Polres Tangsel, pihak korban berubah pikiran. Hal tersebut lantaran aksi kekerasan itu ingin diselesaikan secara kekeluargaan.
“Setelah diterima oleh Piket Unit PPA, pihak korban menyampaikan ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ucapnya.
Wendi menjelaskan, penyelesaian secara kekeluargaan itu berlangsung di sekolah dan dihadiri boleh sejumlah pihak terkait. Hasil dari mediasi tersebut diketahui juga kedua belah pihak sepakat selesai secara kekeluargaan.
“Sehingga pada hari Jumat tgl 13 Oktober 2023 bertempat di sekolah korban sekira jam 09.30 wib telah dilaksanakan mediasi yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, RT dan RW setempat, Kanit Reskrim Polsek Curug, Kanit Binmas Polsek Curug, Bhabinkamtibmas Polsek Curug, Babinsa Koramil Curug, kedua belah pihak beserta orang tuanya masing-masing,” bebernya. (eko/alfian)
Diskusi tentang ini post