SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan penandatangan kerjasama dengan Pemerintah Kota Serang, Senin (16/10/2023). Kerjasama tersebut, berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, kerjasama ini satu tuntutan Undang-Undang. Dimana kerjasama dengan daerah itu, diwajibkan oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, pihaknya hadir disini dalam rangka penandatangan kesepakatan.
“Enam Kecamatan di Kota Serang, berada diperbatasan Kabupaten Serang. Karena Kota Serang, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang,” kata Syafrudin, Senin (16/10/2023).
Kata Syafrudin, Pemkot Serang dan Pemkab Serang pada prinsipnya saling membutuhkan. Sehingga, kerjasama ini sangat penting dilakukan, adapun untuk kerjasama sendiri meliputi pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan.
“Kerjasama pelayanan publik, saya kira secara keseluruhan, OPD baik di bidang pendidikan, sosial kemudian juga mungkin persampahan. Kita akan mengadakan perjanjian kerjasama antara OPD, umpamanya LH dengan LH dan seterusnya,” tuturnya.
Disinggung mengenai kerjasama sampah, kata Syafrudin sebenarnya dari kemarin Pemkot Serang dan Pemkab Serang tidak ada masalah.
“Hanya memang, permasalahan dibawah harus kita selesaikan. Jadi mis komunikasi saja, mengingat Kota Serang lahir dari Kabupaten Serang. Jadi, emggak mungkin lah (menolak kerjasama,red),” tuturnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, kerjasama antara Pemda itu memang diwajibkan. Apalagi seperti Kabupaten Serang punya perbatasan wilayah, dan sepertinya di Banten ini Kabupaten Serang paling banyak berbatasan dengan Kabupaten Kota lain.
“Jadi di daerah – daerah perbatasan itu, jangan sampai tidak cepat dalam penanganan, seperti contoh persoalan bencana alam. Itu karena perbatasan, pasti dua – duanya kecamatan yang masuk Kota Serang dan Kabupaten Serang, sama – sama kena bencana. Dengan adanya payung hukum ini, antar dinas nanti akan lebih mudah melakukan penanganan, jadi pelayanan terhadap masyarakat lebih dikedepankan,” paparnya.
Kemudian dari sisi pembangunan, kata Tatu, jika sudah kerjasama, pengembangan yang menjadi potensi wilayahnya baik Kabupaten Serang ataupun Kota Serang, bisa memberikan program yang sama
Selanjutnya dalam penertiban, seperti halnya di Kota Cilegon berbatasan langsung dengan Kramatwatu, ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus turun bareng.
“Jadi turunannya banyak, jadi perjanjian kerjasamanya antara OPD masing masing, MoU ini sudah dari dulu ada, setiap tahun diperpanjang,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post