SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kasus penipuan terkait penerimaan pegawai diduga melibatkan tenaga honorer Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Tiga oknum pegawai dilaporkan ke kepolisian dalam perkara yang sedang dalam proses penyelidikan Polres Metro Tangerang Kota tersebut.
Penipuan ini menimpa Nadia Nuke (32) warga Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Dia mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai honorer Satpol PP Tangsel. Nadia dijanjikan bisa menjadi pegawai Satpol PP dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 36 juta.
Nadia menceritakan awal mula dirinya ditipu. Kata dia, peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober 2021. Pada saat itu, wanita yang baru menyelesaikan pendidikan S1 itu mendapatkan informasi adanya lowongan pekerjaan di Satpol PP Tangsel dari salah satu temannya. Untuk memastikan hal tersebut, dia meminta tolong kepada pamannya yang bertugas di Polres Metro Tangerang Kota.
Paman Nadia kemudian menghubungi pria bernama Ajis yang bekerja di Satpol PP Tangsel. Azis kemudian meminta Nadia untuk menyiapkan surat lamaran, CV dan uang pelicin sebesar 35 juta rupiah.
Satu minggu kemudian Nadia bertemu dengan Ajis untuk menyerahkan uang yang diminta. Pertemuan itu berlangsung di rumah paman Nadia yang berada di Asrama Polisi Ciledug.
“Saat itu kira-kira seminggu saya siapkan duit. Eh dia ambil duitnya ke rumah om saya di asrama Polri Ciledug. Kita hitung bareng ada 36 juta. Bertambah satu juga karena dia minta uang rokok juga satu juta,” katanya, Senin (16/10).
Namun setelah berbulan-bulan uang diserahkan, Nadia tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Dia hanya memperoleh janji-janji semata.
“Jadi kalau ngga salah dia menjanjikan Februari 2022. Februari lewat juga terus Mei. Ternyata ngga juga,” bebernya.
Menurut Nadia, dia selalu bertanya kepada Ajis terkait nasibnya tersebut. Namun selalu dilempar ke rekan-rekan Ajis lainnya.
“Selalu saya tanya ini gimana, terus dilempar lagi. Karena dia tidak bermain sendirian ada teman-teman lain di Pol PP juga. Mereka yakni Putri dan Aryanto. Ajis, Putri dan Aryanto ketiganya honorer,” ungkap dia.
Nadia kemudian bertemu dengan Putri untuk meminta pertanggungjawaban atas uang yang sudah dia berikan. Dalam pertemuan itu, dia mengetahui bahwa mereka bertiga bekerja sama dengan salah satu orang bernama Nursiah. Kata Nadia, Putri menyebut bahwa Nursiah seorang anggota dewan di Kota Tangsel.
“Putri itu kenal dewan katanya. Nah yang mau bawa saya masuk itu bu dewan. Saya selidiki rumahnya dimana, akhirnya saya kesana dewan yang namanya Nursiah itu saya selidiki ngga ada di Tangsel. Saya ke rumahnya, saya datang ternyata dia bukan dewan. Jadi dia cuma kader posyandu. Dia bilang saya baru calon dewan pariwisata. Makanya saya juga bingung, dia bilang baru calon,” ungkapnya.
Kata Nadia, dalam pertemuan itu Nursiah mencatut nama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Nursiah menyatakan bahwa berkas lamaran milik Nadia sudah sampai di meja orang nomor satu itu.
“’Sebenarnya nama kamu sudah ada di BKD tapi yang bisa buka nama kamu itu wali kota. Cuma tunggu arahan buat dipanggil’ katanya gitu. Saya bilang kalau ngga masuk tolong kembalikann uang saya. Dia bilang ngga bisa uang saya sudah dibagi-bagi. Menurut dia saya dimasukkan lewat ajudan wali kota gitu,” ucapnya.
Menurut Nadia, Nursiah menyatakan ajudan Wali Kota itu bernama Edi. Setelah itu, setiap kali dia bertanya makan akan diserahkan ke Edi.
Nadia mengaku pada saat itu sudah terjadi banyak kejanggalan. Terlebih, Edi tidak dapat ditemui dan hanya bisa berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Namun, setelah itu, nomor tersebut sudah tidak bisa dihubungi.
Alhasil, ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin 20 Maret 2023 lalu. Yang dilaporkannya adalah tiga pegawai honorer Satpol PP Tangsel yakni Ajis, Putri dan Aryanto.
Menurut Nadia, dari hasil BAP yang dilakukan penyidik Polres Metro Tangerang Kota, diketahui bahwa Edi merupakan nama palsu. Nama asli Edi yakni Heru Purnomo. Orang tersebut sudah mengantongi uang senilai Rp 25 juta dari total uang awal yang diberikan Nadia ke Ajis.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Menurut Nadia, perkara tersebut belum tuntas dikarenakan adanya pergantian penyidik.
Sekretaris Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia mengaku sejumlah pegawainya sudah dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Iya yang bersangkutan sudah dipanggil Polres,” ujar Sapta, Senin (16/10).
Menurut dia, Satpol PP masih mempertahankan ketiga pegawai honorer tersebut selama proses hukum masih bergulir. Langkah tegas akan dilakukan jika sudah ada keputusan hukum tetap terkait perkara tersebut.
“Sudah ada ketentuan di dalam kontrak kerja bilamana punya permasalahan hukum terkait itu pasti dikeluarkan,” katanya.
Sapta menjelaskan Satpol PP Tangsel tidak tidak menerima pegawai di luar prosedur yang ada. Menurutnya, apabila ada penerimaan akan diinformasikan ke publik dan melalui tahapan setelah melakukan pendaftaran.
“Saya sebagai sekretaris tidak mengetahui penerimaan di luar prosedur itu. Kalau ada penerimaan pasti diinformasikan ke publik kemudian lewat pendaftaran tahapan baik tertulis maupun lisan secara fisik, wawancara dan sebagainya. Tidak ada honorer itu ngelamar lewat meja pak wali. Ajudan pak wali tidak ada yang namanya Edi,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post