SATELITNEWS, BOGOR–-Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto punya cara tersendiri memahami putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), yang membolehkan kepala daerah maju Pilpres, sekalipun belum berusia 40 tahun.
Bima Arya mengibaratkan putusan MK tersebut, seperti jalan tol bagi jalur kepemimpinan nasional dari kepala daerah. Kepala daerah yang memiliki pengalaman dan berprestasi bisa maju jadi Capres atau Cawapres, berapa pun usianya dan berapa lama pun masa jabatannya.
“Ini ibarat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ada jalur prestasi yang memungkinkan anak-anak berprestasi, masuk di sekolah favorit atau unggulan,” kata Bima Arya via Instagram, Selasa (17/10/2023).
“Pertanyaannya, bagaimana mengukur prestasi dan pengalaman? Apa ukurannya cukup pengalaman? Karena di jalur prestasi PPDB pun, banyak catatan persoalan mengenai ukuran prestasi,” imbuhnya.
Dengan kondisi seperti ini, Bima Arya mengingatkan, partai politik harus gas berbenah. “Demokrasi internal harus sehat, supaya semua kader berprestasi punya kesempatan yang sama, untuk dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden,” tegas politisi PAN ini.
Putusan terbaru MK yang mengizinkan kepala daerah maju Pilpres, meski belum berusia 40 tahun, terbit pada Senin (16/10/2023). MK mengabulkan gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres, yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Solo (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru Re A pada 3 Agustus 2023, lewat perkara bernomor 90/PUU-XXI/2023.
Di sisi lain, Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto menyebut, partainya masih mengusulkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Pengusulan Erick sebagai pasangan Prabowo merupakan suara dari PAN yang saat ini tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju. “Ya posisi PAN masih tetap seperti itu (mengusulkan Erick Thohir). Masih tetap Pak Erick,” kata Bima, kemarin.
Ketika ditanya perihal peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi cawapres dari Prabowo, Bima menilai, hal itu tergantung kesepakatan para pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju.
“Itu kan tergantung kesepakatan pimpinan-pimpinan partai koalisi ya. Sekarang pun setahu saya Ketum PAN masih di luar negeri bersama Pak Jokowi, jadi saya belum tahu kapan itu dibicarakan pimpinan partai,” jelasnya.(rmid)
Diskusi tentang ini post