SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan pergeseran anggaran senilai Rp5,2 miliar. Anggaran tersebut diperoleh dari hasil pemangkasan beberapa kegiatan.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan, anggaran hasil pemangkasan tersebut nantinya akan digunakan untuk kebutuhan penambahan TPS. Dimana yang semula satu TPS berisikan 800 orang pemilih, kini menjadi 500 orang. Sehingga, terjadi penambahan sebanyak 638 TPS.
“Semula TPS nya itu ada sebanyak 2.417 ditambah 638 menjadi 3.055 TPS. Bayangkan, 638 TPS kali 9 berapa. Kemudian logistik juga bertambah tentunya, sewa tenda segala macam bertambah nah itu kita sudah menghitung semua kebutuhan kebutuhan akibat penambahan TPS itu,” kata Abidin, Rabu (10/6).
Katanya, kegiatan reposisi dan rekonstruksi anggaran Pilkada ini telah dilakukan pihaknya yang disesuaikan dengan situasi pelaksanaan pilkada ditengah Pandemi. Hal ini pun sejalan dengan surat edaran KPU RI nomor 412/KU.OI.1-SD/01/KPU/VI/2020 perihal pencermatan dan restrukturisasi anggaran hibah pemilihan 2020.
“Dalam hal percematan atau efisiensi anggaran yang dilakukan oleh KPU Kab. Serang telah melakukan langkah langkah efisensi anggaran, berupa kegiatan rapat tatap muka, perjalanan dinas dalam rangka supervisi dan monitoring, rapat kerja, rapat koordinasi yang dilaksanakan secara vrtual, dan kegiatan lainnya yang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, maka telah dilakukan efisiensi anggaran Rp5.265.301.000,” tambahnya.
Sebelumnya kata dia, ketika KPU berhitung ada penambahan kebutuhan anggaran Pilkada, mereka diminta untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat. “Jadi anggaran yg diusulkan oleh KPU itu hanya untuk protokol kesehatan saja sekitar Rp 26 miliar, semuanya Rp 27 karena udah ketutup sama kita jadi sisa Rp 26 miliar. Kita ajukan ke pusat tapi enggak tahu yang nutupi nanti pusat apa daerah,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post