SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan membantah terlibat dalam kasus percaloan pegawai. Dia mengklaim upaya percaloan itu merupakan ulah orang yang berada di sekitarnya.
Kasus percaloan di Disdukcapil itu mencuat setelah korban bernama Alvin mengaku telah membayar uang hingga puluhan juta rupiah kepada seseorang bernama Hendra Wijaya untuk dapat menjadi pegawai. Dia bahkan sempat bertemu dengan Dedi Budiawan di ruang kerja Kepala Disdukcapil tersebut. Pertemuan itu difasilitasi pria bernama Gaston yang mengaku sebagai orang kepercayaan Dedi.
Ketika dikonfirmasi Satelit News, Dedi membantah terlibat di dalam kasus percaloan tersebut. Dedi juga menyatakan tidak ada pegawai Disdukcapil Kota Tangsel yang ada di pusaran kasus percaloan itu.
Gaston dan Hendra, kata Dedi, bukan pegawai Disdukcapil Tangsel. Hendra diketahui sebagai pegawai negeri sipil di Kesbangpol Tangsel. Meski demikian dia mengaku kenal dengan Gaston yang disebutnya sebagai adik kelas.
“Hendra bukan staf saya. Gaston bukan staf saya. Nah saya dalam hal ini mungkin dimanfaatkan gitu. Makanya saya bilang mohon dicatat tidak ada unsur keterlibatan staf dukcapil. Karena dia orang itu bukan staf dukcapil,” ungkap Dedi, Rabu (18/10).
Dedi tidak menampik bahwa ia pernah bertemu dengan Alvin di kantornya. Dedi membenarkan saat itu Alvin diperantarai Gaston.
“Gaston bilang ‘anak itu yang mau lamar saya bawa’. Pengen ketemu masa saya tolak. Atuh silahkan saja biar saya nanya langsung. Kan boleh dong saya menyeleksi, bisa saja kalau langsung ketemu itu ngga cocok misalnya. Misalkan anaknya kurang komitmen dan sebagainya, kan bisa gitu, harus dites dan sebagainya,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, ia menyebut hanya berkomunikasi mengenai aktivitas Alvin sehari-hari. Tidak ada dalam pembahasan itu mengenai status pekerjaan Alvin kedepannya. Ia juga menyebut tidak menjanjikan apa-apa.
“Saya tidak pernah ngomong apa-apa ke anak itu. Saya cuma nanya kuliah dimana, ngga menjanjikan apa-apa, cuma ngobrol biasa gitu. Saya bilang iya surat lamarannya saya terima, nanti entah kapan saya gituin. Kita kan ngga tahu kapan ada lowongan,” urainya.
Dedi menegaskan, saat ini tidak ada penerimaan pegawai honorer baru di lingkungan Dinasnya. Meskipun ada, itu merupakan tenaga harian lepas (THL).
“Terus terang sebetulnya kita sudah tidak ada lagi penerimaan pegawai. Karena memang sudah ada suara edaran dari pak Sekda. Nah honorer itu orang juga mana ada mundur, nyari kerja hari gini susah. Terus terang kalau yang lowongan ada aja terutama yang tenaga THL. Kami kan juga punya THL, itulah yang biasanya sering keluar masuk, diterima di tempat lain mungkin,” bebernya.
Setelah kasus dugaan percaloan dan penipuan itu mencuat, Dedi mengaku telah bertemu dengan Gaston. Ia meminta agar Gaston segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya sudah tegur si Gaston, saya bilang kenapa dijadikan modus penipuan. Saya ngga terima, saya gituin. Saya kan boleh menerima siapa saja dan selain dia juga beberapa pernah ada warga yang langsung datang ajukan lamaran, saya terima. Banyak di bawah meja saya ada 10 mah. Sudah diterima silahkan pulang. Tapi dari awal dikatakan maaf, kami belum ada lowongan. Kalaupun akhirnya, ketemu saya dijadikan modus, ya anda kejarlah orang orang itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus percaloan tenaga kerja yang berujung penipuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mencuat. Setelah Nadia Nuke yang mengaku ditipu ketika melamar sebagai honorer Satpol PP, kini muncul korban baru. Dia adalah Alvin (26) yang merasa telah menjadi korban calo ketika mendaftar sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan.
Alvin yang merupakan warga Ciledug Kota Tangerang mengatakan oknum calo tersebut merupakan aparatur sipil negara di Kesbangpol Kota Tangerang Selatan. Menurut dia, oknum berinisial HW itu meminta uang kepadanya sebesar 40 juta rupiah untuk memuluskan keinginannya menjadi pegawai di Disdukcapil Kota Tangerang Selatan. Alvin bahkan sudah mentransfer uang sebesar 25 juta rupiah sebagai uang muka. Namun, dia tak kunjung direkrut. (eko)
Diskusi tentang ini post