SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sejumlah pelanggan PLN di Kabupaten Lebak mengeluhkan adanya lonjakan kenaikan tagihan listrik pada beberapa bulan terakhir. Bahkan, lonjakan kenaikan tagihan listrik awal Juni 2020 tersebut mencapai ratusan ribu rupiah.
Di tengah pandemi Covid-19, harusnya masyarakat tidak dibebani dengan kenaikan harga. Harusnya, dengan kondisi ekonomi menurun masyarakat diberikan kemudahan bahkan keringanan dalam hal apapun. Namun sebaliknya, khususnya pelanggan PLN kini mulai menjerit akibat adanya kelonjakan kenaikan harga.
“Kenaikan tagihan listrik telah terjadi pada bulan April 2020. Pada bulan April saya membayar tagihan listrik sebesar Rp 827.627, jumlah tersebut mengalami kenaikan yang cukup besar dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu hanya sebesar Rp 758.066 ribu,” ujar Nurabidin Ubaidillah, kemarin.
Katanya, kenaikan terparah terjadi pada bulan Mei dan Juni 2020, pada kedua bulan tersebut dirinya membayar lebih dari Rp 1 juta. Pada bulan Mei dirinya membayar tagihan listrik sebesar Rp 1.005.077, dan meroket pada bulan Juni sebesar Rp 1.226.534.”Saya merasa heran atas meroketnya tagihan listrik pada beberapa bulan terakhir. Padahal pemakian listrik sama saja dengan bulan bulan sebelumnya,” katanya.
Senada dikatakan pelanggan PLN lainnya, Ayu Adriana warga Perumahan Kambang Arum, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak. Dirinya heran atas kenaikan tagihan listrik rumahnya yang pada bulan Mei 2020 naik sebesar Rp 200 ribu lebih. Padahal katanya, dirinya sudah mengurangi pemakaian listrik.”Itu rumah jarang diisi, tapi kenapa listril naik. Pada bulan Mei biasanya hanya bayar Rp 500 ribu, tapi sekarang bisa lebih R p700 ribu, ” katanya.
Dirinya meminta pihak PLN agar memberikan kejelasan akan adanya kenaikan tagihan listrik di tengah pandemi Covid-19 ini yang dinilai tidak normal, dan hanya memperberat beban masyarakat saja.”Harus ada kejelasan kenapa bisa meroket seperti ini, “tegasnya.
Dikonfirmasi, Manager PLN Rayon Rangkasbitung Ismanida mengatakan, kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sejumlah warga di Kabupaten Lebak disebabkan oleh meningkatnya jumlah pemakaian listrik, seiring diberlakukannya dengan kebijakan Work From Home (WFH), Sekolah di rumah, dan juga bulan Ramadan 1441 Hijriah pada bulan Mei lalu.
“Beredarnya isu kenaikan tagihan listrik disebabkan oleh adanya kenaiakan pada tarif listrik. Karena katanya, sejak tahun 2017 PLN tidak pernah menaiakan tarif listrik. Perhitungan tagihan listrik terdiri dari dua komponen yaitu pemakaian dan tarif, jadi bila ada lonjakan kenaikan tagihan maka sudah dipastikan karena adanya kenaikan pemakaian,” kata Ismanida.
Dan untuk isu adanya pemborosan pada layanan listrik pulsa, ia menyebut hal tersebut juga disebabkan oleh peningkatan penggunaan listrik.”Sama saja dengan pascabayar, apabila pemakaian meningkat otomatis pulsa yang dibutuhkan juga meningkat,” ujarnya. Seraya menambahkan, jika terdapat warga yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik, dapat melaporkan hal tersebut langsung ke kantor PLN ULP rangkasbitung yang berada di Jalan RT Hardiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post