SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK) melalui Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menutup jalur wisata Semenanjung Ujung Kulon pada bulan Oktober 2023. Tindakan itu sengaja dilakukan sebagai upaya melindungi habitat dan kelestarian badak Jawa atau badak cula satu dari perburuan liar.
Dasar kebijakan itu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Kepala Balai TNUK Ardi Andono mengatakan, penutipan itu dilakukan karena spesies badak Jawa hanya tinggal ada di kawasan TNUK, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, kebijakan yang dikeluarkan sebagai upaya melestarikan satwa dilindungi tersebut.
“Badak Jawa yang merupakan spesies paling langka diantara lima spesies badak yang ada di dunia sehingga dikategorikan sebagai critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN),” katanya, Minggu (22/10/2023).
Ardi menerangkan, Badak Jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah. “Badak Jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi,” katanya.
Ardi mengatakan, secara umum semua satwa liar mempunyai kemampuan menghindar atau sembunyi dari ancaman predator maupun pemburu. Namun belum banyak yang diketahui mengenai bagaimana karakteristik badak Jawa dalam menghindari predator maupun pemburu.
“Sampai saat ini yang umum diketahui hanyalah badak Jawa akan bereaksi melarikan diri ketika bertemu dengan orang secara mendadak atau dalam kondisi tertentu berbalik menyerang. Kemampuan penciuman dan pendengaran badak jawa diyakini membuat badak jawa hampir selalu mampu menghidar dari predator jauh sebelum bertemu dengannya,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, badak Jawa juga membutuhkan daerah jelajah tertentu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan akan menentukan pola perilakunya di alam. Berdasarkan hasil pengamatan petugas, sebelum tahun 2020 baik secara langsung maupun tidak langsung badak Jawa sering terpantau melewati jalur wisata atau treking pantai selatan semenanjung Ujung Kulon dan sekitarnya.
“Saat ini tanda-tanda badak jawa jarang ditemukan di jalur tersebut. Sebagaimana diketahui untuk memenuhi kebutuhan hidupnya badak Jawa membutuhkan daerah jelajah tertentu dan menentukan pola perilaku di alam, sehingga badak jawa cenderung menghindar jalur-jalur yang berpotensi sering dilewati untuk beraktifitas,” katanya.
Ardi mengatakan, Bnerkenaan dengan peningkatan pengamanan kawasan TNUK dan upaya perlindungan habitat badak Jawa, pihaknya mulai menerapkan program fully protected areas untuk wilayah semenanjung Ujung Kulon.
Sebagai mana diketahui bahwa kawasan Taman Nasional Ujung Kulon terbagi menjadi tiga bagian yakni pulau pulau yang berada di sekitar semenanjung, semenanjung dan wilayah pegunungan. “Untuk aktivitas wisata dapat dilakukan di pulau pulau yang berada disekitar semenanjung dan wilayah perbukitan wilayah Gunung Honje dan sekitarnya. Sedangkan untuk wilayah semenanjung kami tutup penuh kecuali untuk kegiatan penelitian dan konservasi badak jawa.,” katanya.
Ardi menegaskan, mempertimbangkan potensi dampak aktifitas tersebut di wilayah semenanjung Ujung Kulon terhadap Perilaku badak Jawa, perlu dilakukan kegiatan pembatasan kunjungan dalam rangka pemulihan ekosistem guna mewujudkan keseimbangan alam hayati serta mengembalikan kondisi ekosistem kawasan sesuai dengan fungsinya” katanya.
Humas Balai TNUK Andri Firmansyah mengatakan, berkaitan dengan pemulihan ekosistem dan optimalisasi perlindungan, pengamanan habitat badak Jawa, maka mulai tanggal 1 November sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan Balai menutup jalur trekking di seluruh wilayah semenanjung ujung kulon dan jalur trekking. Cilintang- Karang Ranjang- Kalejetan- Legon Pakis.
Kemudian, Kunjungan ziarah ke Sanghyang Sirah, diperkenankan hanya melalui Bidur. Adapun kegiatan trekking dan wisata alam terbatas masih bisa di Pulau Peucang (treking dan wisata perairan), Kepulauan Handeleum (wisata perairan), dan Pulau Panaitan.
“Pulau Panaitan yang ditutup itu Trekking Jalur Legon Butun – Legon Bajo – Ciharashas., Trekking Jalur Legon Butun – Karang Masjid – Karang Jajar – Legon Bajo – Legon Butun, Trekking Jalur Pendakikan Citambuyung – Gunung Raksa,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, Gunung Honje meliputi Trekking Jalur Goa Ciguha, Sungai Cicegog, Jalur Curug Cikawung, Jalur Curug Dengdeng, Jalur Curug Batususuan, Jalur Curug Cihangasa, Jalur Mata Air Panas Cibiuk, Jalur Mata Air Panas Cisaat, Jalur Curug Ciburuluk, Jalur Pendakikan Puncak Gn. Honje. “Selain itu, Penziarahan Gunung Tilu.dan Penziarahan Paniisan,” katanya.(mg4)
Diskusi tentang ini post