SATELITNEWS.COM,TANGSEL—Inspektur Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Achmad Zubair menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan ke sejumlah pegawai organisasi perangkat daerah (OPD) di Tangsel. Pemeriksaan itu terkait dugaan adanya percaloan berujung penipuan.
“Iya bang masih proses pemeriksaan oleh tim. Sudah ada beberapa yang diperiksa. Yang pasti semua akan diperiksa,” ujar Zubair saat dikonfirmasi, Minggu, (22/10).
Zubair menegaskan, pihaknya meminta waktu dalam proses yang tengah berjalan tersebut. Namun, ia menyebut hasil pemeriksaan akan keluar pada 2 November 2023 mendatang.
“Semua yang terlibat pasti diperiksa dan yang disebut pada saat pemeriksaan akan dipanggil untuk di BAP,” sebutnya.
Zubair engga merinci berapa jumlah pegawai yang sudah diperiksa. Namun, ia mengatakan lebih dari tiga orang yang telah diperiksa. Beberapa pegawai telah dipanggil itu, kata dia, berasal dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Ketiganya yakni, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tangsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, dan Kesbangpol.
“Semua OPD yang disebut dalam berita dan disebut saat pemeriksaan akan diperiksa untuk klasifikasi dan di-BAP. Kasih waktu tim saya selesaikan tugasnya ya bang. Insya Allah tim saya melakukan tugas secara profesional,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie naik pitam setelah mengetahui adanya dugaan percaloan pegawai berujung penipuan yang terjadi di dua organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Benyamin, pihaknya akan menerima secara penuh hasil pemeriksaan Inspektorat. Sanksi terberat berupa pemecatan bisa saja dia lakukan.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie naik pitam setelah mengetahui adanya dugaan percaloan pegawai berujung penipuan yang terjadi di dua organisasi perangkat daerah (OPD). Dia meminta para korban untuk melapor ke kepolisian. Benyamin akan mengambil tindakan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) mau pun tenaga kerja sukarela yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Saya tegas saja. Laporin itu sebagai penipuan. Saya akan tindak tegas, mau ASN, mau TKS. Apalagi benar, saya tidak main-main,” ujar Benyamin, Kamis (19/10).
Benyamin menegaskan Inspektorat Kota Tangerang Selatan sudah bertindak terkait dugaan percaloan tersebut. Pihak Inspektorat, kata dia, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai yang diduga melakukan penipuan. Namun, ia tidak merinci keduanya dari kedinasan mana.
“Sudah diperiksa oleh Inspektorat. Saya tinggal tunggu hasilnya seperti apa. Tapi si korban laporin aja ke polisi. Baru dua, dari dinas Satpol PP. Saya ngga mau main-main untuk itu saya akan tegakkan hukum,” ungkap dia.
Menurut Benyamin, pihaknya akan menerima secara penuh hasil pemeriksaan Inspektorat. Sanksi terberat berupa pemecatan bisa saja dia lakukan. (eko)
Diskusi tentang ini post