SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, mencatat, selama tahun 2023 jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun lebih dari 250 orang.
Jumlah itu lebih sedikit, dibandingkan tahun 2022 lalu, yang jumlahnya mencapai 310 orang lebih.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri mengakui, ratusan pegawai di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal pensiun di tahun 2023 ini.
Kebanyakan dari para pegawai itu, eselon III dan IV. “Tahun ini ada sekitar 250 lebih yang pensiun,” kata Amri, Rabu (25/10/2023).
Amri mengatakan, banyaknya pegawai yang pensiun itu menyebabkan terjadinya kekosongan pegawai.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya agar kekosongan tersebut dapat segera terselesaikan.
“Banyak yang pensiun tentunya menyebabkan kekosongan jabatan, makanya beberapa waktu lalu kita lakukan rotasi dan mutasi,” tambahnya.
Menurut Amri, persoalan tersebut tidak terlalu memberikan dampak terhadap roda pemerintahan dan program kerja di masing-masing instansi pemerintahan.
Hal itu, seiring dengan telah diterimanya ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status ASN dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Walaupun banyak yang pensiun, tapu kita juga banyak menerima pegawai, mulai dari ASN dan P3K di semua instansi pemerintahan. Kalau pun terjadi kekosongan pejabat, yang paling terkena dampaknya ya beban kerja, karena bisa jadi satu pegawai bekerja di dua tempat atau dua posisi berbeda,” ujarnya.
Amri juga mengatakan, untuk mengatasi persoalan kekurangan pegawai akibat pensiun khususnya guru, pihaknya mendapatkan kuota P3K formasi guri sebanyak 400 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi.
“Jadi kekosongan atau kekurangan pegawai itu bisa sedikit teratasi dengan adanya penerimaan P3K,” tuturnya.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri mengatakan, kekosongan pegawai karena pensiun tidak bisa dihindari.
Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang harus bisa membuat regulasi guna menutup kekosongan tersebut.
“Ya harus bisa lebih cepat membuat regulasi supaya kekosongan jabatan enggak berlangsung lama,” ungkap Endang.
Endang juga meminta kepada Pemkab Pandeglang, agar terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat.
Tujuannya, agar kuota dan formasi P3K untuk Kabupaten Pandeglang bisa terus ditambah.
“Jadi nanti bukan hanya guru dan kesehatan, tetapi semua formasi,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post