SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Keluhan masyarakat Pondok Ranji Kecamatan Ciputat Timur terkait adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar sampai saat ini belum menemui penyelesaian.
Meskipun Pemkot Tangsel telah melayangkan surat peringatan ke pihak pengelola, namun TPA masih leluasa beroperasi.
Akibat tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Daerah, warga melalui Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Foundation melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).
Direktur SAIH, Pahrul Roji mengaku sudah melayangkan surat ke KLHK bidang Gakkum beberapa hari lalu. Laporan dengan nomor 08/SSAI/X/2023 itu dilampirkan berbarengan dengan petisi warga Pondok Ranji.
“Kita sudah ingetin dan sudah kasih tahu. Ketika semua itu diabaikan oleh pihak pemerintah daerah khususnya DLH Tangsel maka kita laporkan hal itu ke tingkatan yang memiliki wewenang lebih tinggi yakni KLHK,” ujar Fahrul, Senin (23/10).
Menurut Fahrul, seharusnya dalam persoalan ini Pemkot Tangsel bisa dengan tegas menutup secara permanen lokasi itu. Apalagi, aktivitas tak berijin itu berdekatan dengan permukiman warga.
“Sangat berpengaruh, pencemaran, polusi udara bahkan bisa menyebabkan kebakaran hebat seperti yang terjadi belakangan ini di beberapa TPA. Itu nanti dampaknya akan sangat buruk bagi banyak orang khususnya warga sekitar,” sebutnya.
Pahrul berharap dengan adanya laporan ini Pemerintah dan KLHK bisa dengan tegas mengambil tindakan. “Kita tunggu saja apakah mereka berani dan bisa bersikap tegas,” jelasnya.
Dalam laporan itu terdapat tiga poin utama yakni, melakukan revitalisasi lokasi yang dijadikan TPA liar, lalu melaksanakan penutupan lokasi yang dijadikan TPA, dan mendesak DLH Tangsel memberi sanksi kepada pihak terkait apabila ada unsur kelalaian hukum.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie akan menindak TPA liar Pondok Ranji.
“Sudah kita berikan sanksi, kita tutup, kita kasih peringatan sampah dari luarnya kita stop. Ya memang nanti kejar-kejaran saja. Tapi akan terus kita lakukan penegakan,” ujar Benyamin.
Untuk itu, jelas Benyamin, dalam waktu dekat pihaknya akan mengerahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga mengetahui pasti membandelnya pengelola lantaran lokasi itu merupakan ladang mencari rupiah yang cukup menjanjikan.
“Ya itu saya akan turunkan lagi damkar, satpol PP sama DLH kita tegakkan lagi aturan. Iya insya Allah setelah ini saya akan dorong DLH untuk turun,” katanya.
“Saya tidak akan bosan. Biarin terus aja, kucing kucingan. Soalnya buat mereka si pemilik lahan ini kan persoalan dia dapat biaya dari situ tapi jangan dari aspek sampah kemudian merugikan masyarakat yang lain,” sambungnya. (eko)
Diskusi tentang ini post