SATELITNEWS.COM LEBAK – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rangkasbitung menggelar Musyawarah Cabang (Muscab), di salah satu hotel di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Jumat (27/10/2023). Jimi Siregar kembali dipercaya untuk menakhodai lembaga bantuan hukum tersebut untuk periode 2023-2028.
Jimi Siregar, yang terpilih secara aklamasi itu mengatakan siap menjalankan roda organisasi lima tahun ke depan lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Ada beberapa hal (program) di internal yang akan dikebut dalam 100 hari kedepan. Salah satunya penyediaan sekretariat Peradi Rangkasbitung yang layak di Jalan RA Kartini yang saat ini sedang dibangun,” kata Jimi.
Tidak hanya itu untuk memperlebar ruang, kata Jimi Komunikasi untuk terus membangun sinergitas dengan berbagai pihak. Mulai dari instansi pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dilakukan.
“Harapannya Peradi di Lebak banyak dikenal masyarakat, terutama kami bisa lebih memberikan kontribusi dalam hal penegakkan hukum,” tutur Jimi.
Bantuan hukum membantu masyarakat, Jimi meminta masyarakat yang tidak mampu agar tidak perlu ragu datang jika memang membutuhkan bantuan hukum.
“Berdasarkan undang-undang, kewajiban kami menyediakan (bantuan hukum) secara cuma-cuma. Jadi bagi masyarakat tidak mampu ada LBH (Lembaga Bantuan Hukum),” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Muscab I Peradi Rangkasbitung Diki Maulana mengatakan, Jimi sebagai calon tunggal dipilih melalui aklamasi. Sedangkan untuk pencalonan Ketua PBH Peradi Rangkasbitung terpilih Siti Maspupah. Ia memperoleh 14 suara unggul tipis dari calon lainnya yakni Supian Ahmad yang mendapat 12 suara.
“Dari 27 suara anggota Peradi Rangkasbitung, hanya satu yang tidak sah. Supiyan yang tidak terpilih sebagai ketua PBH menjadi ketua Young Lawyers Club yang merupakan sayap Peradi diisi oleh advokat-advokat muda,” paparnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post