BacaJuga :
SATELITNEWS.COM, SERANG – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, meminta para Kepala daerah yang diisi oleh seorang Penjabat (Pj) agar menjunjung tinggi netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Anjuran itu, sebelumnya sudah ditegaskan oleh Presiden Jokowi.
Diketahui, saat ini ada sejumlah kabupaten kota di Provinsi Banten yang dipimpin oleh Pj Bupati atau Walikota. Beberapa karena masa jabatan habis, dan beberapa karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Sejumlah daerah yang akan dipimpin oleh Pj Bupati atau Walikota itu adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak.
“Pj kepala daerah harus bisa menjaga netralitas dengan baik menjelang Pemilu maupun Pilkada,” ujar Rizki.
Rizki mengatakan, pj kepala daerah harus bersikap netral saat Pemilu dan Pilkada karena itu merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan di pusat. Selain itu, pj kepala daerah juga harus memperjuangkan kepentingan atau yang menjadi aspirasi dari masyarakat yang ingin fokus membangun di daerah melanjutkan visi yang dipilih oleh masyarakat di daerah khususnya di Provinsi Banten.
“Kita harapkan seluruh penjabat bupati walikota gubernur yang menjabat hingga 2024 nanti bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar-benar memperlihatkan menunjukkan dan serius untuk mengabdi kepada masyarakat khususnya masyarakat Banten,” ujarnya.
Rizki juga meminta para Pj kepala daerah dapat menjalankan program-program yang sesuai dengan visi yang dipilih oleh masyarakat di daerah masing-masing di Pilkada sebelumnya. Juga bisa menjalankan fungsinya sebagai penjabat kepala daerah yang mengatur atau memimpin struktur yang luar biasa dari pusat sampai ke tingkat desa.
“Yang kita harapkan bisa dijalankan dengan baik, tidak justru memicu hal-hal yang kita tidak inginkan. Kita harapkan bisa sukses ke depan di Provinsi Banten dan bisa menjadikan Provinsi Banten semakin keren semakin maju,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri RI, menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan dengan baik saat mengusulkan nama-nama dari pj kepala daerah. Selama ini dia juga mendengar bahwa Kemendagri sudah menjalankan tupoksi sesuai dengan kewenangannya.
“Tentu Kemendagri kita harapkan menjalankan tupoksinya juga dengan baik. Itu yang kita dengar dan mudah-mudahan yang terealisasi, khususnya di Provinsi Banten yang kita harapkan bisa semakin maju ke depan sebagai provinsi penyangga ibukota,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengaku, sepakat bahwa pj kepala daerah harus netral ketika Pemilu dan Pilkada. Sebab salah satu tugas pj kepala daerah adalah menjaga stabilitas daerah, salah satu caranya dengan menjaga netralitas ASN.
Dia mengatakan, salah satu tugas Pj Kepala Daerah selain mempunyai tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya dikarenakan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 ini memiliki kompleksitas dan irisan juga harus mampu menjaga keberlangsungan pemerintahan dan mengambil posisi netral tidak ikut politik praktis daripada kemenangan siapa pun. Karena pj itu hakikatnya adalah birokrat sehingga tidak boleh berafiliasi dengan partai mana pun dan calon siapa pun.
“Keberadaan Pj itu hanya untuk mengisi kekosongan kursi jabatan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah,” ujarnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post