BacaJuga :
SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Adanya dugaan pencemaran laut, oleh limbah sisa pembakaran batu bara oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan, mendapat perhatian serius para wakil rakyat di DPRD Pandeglang.
Pihaknya menyayangkan sikap perusahaan plat merah, yang terkesan mengabaikan lingkungan sekitar dan akan segera melakukan pemanggilan pihak manajemen untuk mempertanggung jawabkan tindakan perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief, mengaku menyayangkan tindakan pihak perusahaan yang terkesan tidak memperdulikan lingkungan tersebut. Pembuangan limbah yang dilakukan itu, dianggap melanggar aturan dan bisa berbuntut pidana, karena bisa merusak biota laut di Selat Sunda.
“Tindakan itu tidak dibenarkan,” kata Asep, Selasa (31/10/2023).
Asep memastikan, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada semua pihak terkait agar mendapatkan penanganan serius. Dia juga mengingatkan agar persoalan tersebut diselesaikan dengan baik dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan apapun.
“Terkait adanya dugaan limbah PLTU tercemar di Pantai Laba dan Karoeng. Maka saya berharap Pemkab turun tangan dan langsung melakukan evaluasi baik dari internal perusahaan maupun dinas terkait agar pencemaran tersebut tidak meluas dan bisa segera diatasi,” tambahnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar, memastikan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLTU Banten 2 Labuan guna melakukan klarifikasi. Apabila terbukti benar membuang limbah ke pantai, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar dilakukan tindakan tegas.
“Jadi bagaimana mereka mengurus Amdal nya kalau sampai membuang limbah ke laut, ini kan sudah masuk dalam kategori pelanggaran dan harus dievaluasi. Kita segera panggil, kita juga akan kroscek ke lapangan terkait hal itu. Jangan sampai menimbulkan kerusakan,” tambahnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan, agar Pemkab Pandeglang melakukan pengawasan secara ketat, agar tidak ada lagi limbah dibuang ke laut karena merugikan masyarakat dan mencemari alam.
“Pengawasannya harus benar-benar dilakukan, jangan sampai lengah. Ini kan merusak alam dan berdampak terhadap masyarakat, jangan sampai persoalan ini kembali terjadi. Ini harus dijadikan pelajaran, supaya ke depan enggak terulang lagi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pantai Laba dan Cikaroeng Kecamatan Labuan sejak dua minggu terakhir tercemar. Penyebabnya diduga berasal dari limbah sisa pembakaran batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan.
Di dua lokasi itu, kondisi air berubah warna menjadi kekuningan dan dipenuhi buih. Kondisi tersebut kerap terjadi di perairan pantai Labuan dan berdampak terhadap hasil tangkapan para nelayan. (mg4)
Diskusi tentang ini post