SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Sebuah warung sembako di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak digeledah polisi. Penggeledahan itu terjadi lantaran adanya aktivitas penjualan obat-obatan ilegal di lokasi tersebut.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran obat terlarang. Alhasil, jajarannya langsung bergerak guna memastikan kebenarannya.
“Pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023 diketahui jam 12.40 WIB piket Polsek Cisauk menerima laporan dari masyarakat adanya seseorang yang menjual obat-obatan tanpa izin,” ujarnya, Rabu (1/11).
Dari hasil di lapangan, kata Dhady, pihaknya berhasil mengamankan ratusan butir obat dengan jenis yang berbeda. Dengan rincian barang bukti yakni, 212 butir Tramadol, 318 butir Hexymer dan uang Rp100.000 hasil penjualan.
“Piket Polsek Cisauk mendatangi tempat kejadian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada toko yang sering mengedarkan obat obatan berjenis tramadol, tanpa ijin edar untuk dijual,” bebernya.
Tersangka mengaku obat-obatan itu untuk diperjualbelikan. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Melakukan penggeledahan pada toko dan didapati obat-obatan berjenis tramadol. Tersangka mengakui jika barang tersebut untuk dijual. Kemudian tersangka dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan,” katanya.
Dhady menambahkan, pelaku berinisial MZ (17) alias Reza. MZ merupakan warga Dusun Ujung Kreung Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. (eko)
Diskusi tentang ini post