SATELITNEWS.COM, RANGKASBITUNG—Jumlah pemohon pembuat kartu pencari kerja di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lebak melonjak. Tercatat, sejak tanggal 26 Mei sampai 11 Juni 2020, ada 1.200 orang pemohon. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan hari biasanya.
Kepala Disnakertrans Lebak Tajudin Yamin mengatakan, sejak dibukanya kembali pelayanan permohonan kartu kuning pada tanggal 26 Mei hingga 10 Juni 2020 tercatat terdapat 1.200 warga Lebak yang mengajukan permohonan kartu pencaker.”Ada peningkatan setelah lebaran dan juga masa transisi new normal ini, sehari bisa sampai 100 orang lebih. Dibandingkan pada bulan puasa hanya sebanyak 5 orang saja per harinya,” ujar Tajudin, kemarin.
Banyaknya pemohon, katanya disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang mulai kembali melakukan produksi sehingga membutuhkan banyak karyawan untuk memenuhi target produksi.”Di tengah pandemi Covid-19, banyak perusahan yang merumahkan bahkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” terangnya.
Berdasarkan biodata, para pencaker tersebut didominasi oleh para remaja yang baru saja lulus dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) pada tahun ajaran 2019/2020 ini. Mereka mengajukan permohonan untuk bekerja di luar daerah Lebak, seperti Serang, Tangerang Raya, dan Jakarta. Sementara untuk wilayah Lebak sendiri, Tajudin mengaku masih berkosentrasi untuk memperkerjakan kembaki karyawannya yang dirumahkan.
“Yang jelas dampak Covid-19 ini sangatlah luar biasa bagi perusahaan-perusahaan, mereka masih berkosentrasi untuk memperkerjakan kembali karyawannya yang dirumahkan. Tapi InsyaAllah nanti akan ada rekrumen dari PT Indomarco,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya berharap perusahaan di Lebak dapat menginformasikan jika sudah mulai membuka lowongan pekerjaan , sehingga pihaknya dapat menyosialisasikan lowongan tersebut kepada masyarakat luas. Dirinya juga meminta para manajemen perusahaan untuk mempekerjakan kembali karyawannya yang telah dirumahkan.”Kita juga akan memonitor perusahaan di Lebak, apakah mereka sudah memperkerjakan kembali karyawannya atau tidak,”tandasnya.
Sementara Siti Tanti (19) salah satu seorang pemohon mengatakan, dirinya yang merupakan lulusan SLTA tahun angkatan 2019/2020 ini mengajukan permohonan kartu kuning untuk melamar pekerjaan di salah satu perusahaan di Lebak.”Iya buat ngelamar, ada informasi perusahaan sudah mulai membuka lowongan pekerjaan, ” pungkasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post