SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggandeng Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju (PD PBM) dalam pengelolaan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).
Tindakan itu sengaja dilakukan, sebagai upaya pencegahan adanya pelanggaran dalam pengelolaan bahan bakar pengganti batu bara, untuk menyuplai PT Indonesian Power (IP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengakui, pihaknya menjadi salah satu daerah yang digandeng KPK karena menjadi pengolah limbah sampah menjadi BBJP untuk PLTU Banten 2 Labuan.
“Jadi KPK ini sifatnya mendampingi ya, untuk mencegah adanya kesalahan,” kata Tanto, Selasa (7/11/2023).
Tanto mengatakan, selain melakukan pendampingan, KPK juga akan segera membahas mengenai besaran harga BBJP, yang akan disuplai ke anak perusahaan pelat merah tersebut. Soalnya, hingga saat ini harga produksi BBJP lebih besar dibandingkan dengan harga jual.
“Jadi selain mendampingi, KPK juga akan melakukan pembahasan yang lainnya. Sekarang ini, kita baru diberikan informasi mengenai hal itu dan hal teknis lainnya. Tetapi ini sifatnya positif, karena bisa mendatangkan manfaat bagi Pemkab dan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Tanto, dalam jangka panjang pengelolaan BBJP bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Pandeglang.
Untuk saat ini, Pemkab baru selesai melakukan uji coba BBJP dengan pihak PLTU Banten 2 Labuan, beberapa waktu lalu.
“Kalau ini berjalan, banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan. Tetapi untuk sekarang, kita tunggu hasil dari uji coba kemarin dulu, karena masih dilakukan penelitian oleh pihak Indonesian Power. Mudah-mudahan enggak ada masalah,” ujarnya.
Direktur PD PBM Jaenal Huri mengatakan, saat ini pihak Indonesian Power membutuhkan bahan bakar tersebut sebanyak 200 ton per hari.
Sedangkan, pihaknya hanya bisa memproduksi dua sampai tiga ton per hari, karena keterbatasan mesin dan tenaga.
“Kita baru bisa sebanyak itu, kita juga menunggu hasil uji coba kemarin,” tandas Jaenal.
Jaenal mengatakan, apabila hasil uji coba yang dilakukan kemarin tidak bermasalah, di tahun 2024 mendatang akan dilakukan penandatangan kerja sama dengan pihak IP melalui anak perusahaannya.
“Kalau sudah dikerjasamakan, ya paling tidak kita bisa menyuplai 10 persen dari 200 ton kebutuhan BBJP itu,” pungkasnya.
Menurut Jaenal, pasokan sampah se Kabupaten Pandeglang dalam satu hari bisa mencapai 800 ton. Sementara, pembuatan BBJP itu perbandingannya delapan ton sampah kemudian diolah menjadi satu ton.
“Kita bisalah memenuhi target itu. Dengan catatan, sarana dan prasarananya ada dan lengkap,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post