SATELITNEWS.COM, PAGEDANGAN – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menyita 9.598 pcs suplemen penguat konsentrasi asal Amerika Serikat, dari sebuah rumah yang dijadikan gudang pengepakan di wilayah Kecamatan Pagedangan, Senin (6/11).
Ketua Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir mengatakan, bahwa pihaknya berhasil melakukan penindakan dan penyitaan obat-obatan atau suplemen ilegal asal Amerika Serikat. Menurut Sony, jumlah suplemen yang disita sebanyak 9.598 pcs yang terdiri dari 325 item.
“Jumlah barang sebanyak 9.598 pcs terdiri dari 325 item suplemen,” kata Sony Mughofir kepada Satelit News, Senin (6/11).
Lanjut Sony, berdasarkan keterangan penjual, bahwa suplemen ilegal itu dipercaya dapat meningkatkan konsentrasi seseorang, apabila dikonsumsi secara rutin. Namun, Sony mengaku belum mengetahui bahaya apa yang terjadi, apabila dikonsumsi tanpa resep dokter.
Pasalnya, pihaknya masih melakukan pengujian laboratorium terkait bahan dan kandungan suplemen tersebut. Sehingga belum bisa disimpulkan efek samping apa yang akan ditimbulkan.
“Katanya untuk meningkatkan konsentrasi, tapi kita belum tahu pasti isi kandungannya. Karena, masih dicek. Jadi belum tahu efek samping apa yang ditimbulkan kalau dikonsumsi,” tukasnya.
Menurut Sony, pihaknya mendapati suplemen ilegal tersebut di sebuah kontrakan yang dijadikan lokasi pengepakan di wilayah Kecamatan Pagedangan.
Saat disinggung apakah barang tersebut akan dimusnahkan, Sony, mengatakan bahwa pihaknya menunggu putusan pengadilan. “Dirumah kosan yang dijadikan gudang pengepakan. Terkait pemusnahan, kita tunggu putusan pengadilan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post