SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dua pegawai honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diberhentikan. Alasan pemberhentian itu dikarenakan keduanya terlibat dalam tim sukses salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg).
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru menemukan dua pegawai non ASN yang terlibat dan sudah diberhentikan.
“Saya lupa namanya tapi ada dua orang non ASN atau TKS kita berhentikan. Karena mereka telah terdaftar sebagai tim sukses satu, yang kedua nyaleg atau apa saya lupa,” ujarnya, Rabu (8/11).
Benyamin menambahkan, terdapat satu staf khusus yang sudah terlebih dahulu mengundurkan diri jauh hari lantaran mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
“Dan kemudian ada yang mundur soalnya staf khusus saya Pak Deden Juardi. Dia kan nyaleg beliau mundur sebelum pendaftaran itu sudah mengundurkan diri,” bebernya.
Dia mengatakan, netralitas di lingkungan pegawainya harus dikedepankan jangan sampai terlibat politik praktis. Terlebih, tahun politik sudah ada di depan mata.
Sebagai informasi, Pemkot Tangsel telah membentuk tim khusus menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tim tersebut nantinya untuk melakukan pemantauan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga netralitas.
Untuk itu, Benyamin melarang keras ASN menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pemilu. Menurutnya, netralitas dilingkungan Pemerintahan penting dilakukan.
“Pantauan oleh tim itu dilakukan secara tertutup mulai dari lapangan, laporan masyarakat, hingga di media sosial. Ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024 di Tangsel,” ujarnya, Selasa (7/11).
Benyamin menjelaskan, tim khusus itu terdiri dari sejumlah Kedinasan di Tangsel yakni unsur Inspektorat, Kesbangpolinmas, Kominfo, Badan Kepegawaian, hingga tingkat Kelurahan.
“Agar para ASN itu tidak membawa, memengaruhi, atau menggiring opini untuk para calon dalam Pemilu 2024 nanti,” katanya. (eko)
Diskusi tentang ini post