SATELITNEWS.COM, TANGERANG—DPRD Kota Tangerang kedatangan peserta lomba Duta Anti Narkoba Kota Tangerang, Rabu (8/11/2023). Kedatangan mereka langsung diterima Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan anggota DPRD Warta Supriyatna.
Agenda mereka dalam rangka mendengar pemaparan Perda Nomor 1 / 2023 terkait Narkotika. Dalam kesempatan itu, Turidi Susanto mengatakan agenda ini merupakan kegiatan positif dari duta anti narkoba dan teman-teman BNN yang ingin menggali Perda Nomor 1 / 2023 yang berkaitan dengan peraturan narkotika.
“Ini memang perda inisiatif dari DPRD yang didukung oleh BNN, karena banyak hal yang perlu diatur oleh pemerintah daerah dalam hal pencegahan, penanggulangan dan evaluasi pemerintah daerah untuk bisa meminimalisir penyebaran penggunaan dan rehabilitasi terhadap korban dari narkoba,” ujarnya.
Turidi menambahkan, inti dari kegiatan mereka adalah ingin mengetahui bagaimana produk hukum ini dibuat di DPRD dan bagaimana mekanisme untuk mengambil keputusannya. Sementara, anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDIP, Warta Supriyatna yang turut memaparkan tentang Perda No.1 Tahun 2023 di hadapan para duta anti narkoba menuturkan, para duta anti narkoba tersebut akan mengikuti lomba duta anti narkoba.
“Jadi mereka itu mengikuti seleksi ada 50 orang. Nah dari 50 orang itu nanti diseleksi hingga mengerucut ke juara pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Jadi kedatangan mereka ini dalam rangka kunjungan ke instansi,” terangnya.
Sementara koordinator peserta Iman menyebutkan, kunjungan itu merupakan agenda pembelajaran agar para duta anti narkoba ini bisa membantu dalam menyosialisasikan Perda Nomor 1 tentang Narkotika. “Adapun yang hadir hari ini ada sekitar 35 orang dari 144 orang yang meliputi dari mahasiswa dan pelajar SMA,”ungkap Iman. (mg05/made)
Diskusi tentang ini post