SATELITNEWS, PASAR KEMIS – Seorang pria asal Kecamatan Pasar Kemis berinisial H, diduga melakukan penganiayaan kepada anak sambungnya yang masih berusia empat tahun dengan cara digigit. Kini Kepolisian Resort Kota Tangerang masih melakukan pendalaman motif dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh ibu dari anak tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf menjelaskan, awalnya pihak Reskrim Polresta Tangerang mendapat kiriman video, yang memperlihatkan seorang anak berusia empat tahun mengalami luka-luka bekas gigitan.
Sebagai bentuk kesigapan dan respon cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat, Kepolisian Resort Kota Tangerang langsung melakukan identifikasi siapa anak tersebut, siapa orang tuanya, dan dimana alamatnya.
Setelah dilakukan identifikasi, ternyata korban atau anak yang terekam dalam video dengan penuh luka gigitan itu, merupakan anak dari seorang ibu bernama Ros warga Pasar Kemis. Setelah teridentifikasi, seorang wanita bernama Ros yang merupakan ibu si korban membuat laporan dugaan pidana pada Selasa (7/11) kepada Kepolisian Resort Kota Tangerang.
“Awalnya kami menerima informasi berupa video. Lalu melakukan identifikasi, setelah diketahui. Sang ibu korban bernama Ros membuat laporan terhadap suaminya berinisial H. Karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya dengan cara digigit,” kata Kompol Arief N Yusuf kepada Satelit News, Rabu (8/11).
Lanjut Arief, saat ini pihaknya sedang melakukan pemangilan para saksi dan para ahli, untuk menemui titik terang terkait dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut.
“Bila kami sudah menemukan fakta-fakta didalamnya, maka akan kami tingkatkan ke penyidikan,” tukasnya.
Arief mengaku, belum mengetahui apa motif H melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya dengan cara digigit seperti itu. Namun, dirinya berjanji akan menguak secara terang benderang terkait dugaan penganiayaan tersebut. Kata Arief, terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 80 Nomor 35 tahun 2014.
“Motifnya masih kita dalami, dengan meminta keterangan para saksi dan pemanggilan terduga pelaku,” katanya.
Arief juga menegaskan, kondisi anak saat ini sudah membaik. Diapun akan berkolaborasi dengan pihak DP3A Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pengawasan terhadap si anak yang kini masih tinggal bersama orang tuanya yaitu, Ros dan terduga pelaku H di Pasar Kemis.
“Kita juga akan bekerja sama dengan DP3A. Sekarang si anak bersama ibunya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawalan dan pengontrolan terhadap anak.
“Kita kawal dan kita awasi. Seiring berjalannya proses hukum, si anak juga akan dilakukan visum,” tukasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post