SATELITNEWS.COM, LEBAK—Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk menjaga netralitas pada pemilu 2024 mendatang. Hal itu di maksudkan sebagai upaya menghindari pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin.
Kata Iwan, tahun 2024 menjadi tolok ukur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, dimana akan dilaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden, kepala daerah, serta pemilihan anggota legislatif. Untuk itu penting bagi ASN untuk bersikap netral atau tidak berpihak kepada kepentingan lain selain kepentingan bangsa dan negara.
“Menjaga netralitas ASN termasuk non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah pun berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap netralitas ASN,” tutur Iwan, Senin (13/11/2023) dalam kegiatan diseminasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Kepada para ASN agar tidak melakukan berbagai tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin, seperti memasang media kampanye calon peserta pemilu, menghadiri acara dan memberikan dukungan kepada calon peserta pemilu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai, dan lain sebagainya.
“Ketegasan itu sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawaaan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” jelas Iwan.
“Keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang damai dan demokratis membutuhkan peran serta dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, maupun Forkopimda. Untuk itu Iwan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk mendukung,” imbuhya.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukanta berharap dengan dilaksanakannya kegiatan diseminasi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, diharapkan dapat memberikan pemahaman secara holistik kepada ASN dalam bertindak menjelang tahapan pemilu serentak tahun 2024. “Pembinan ini diharapkan bisa menjadi dasar agar ASN di lingkungan Pemkab Lebak ini bisa menjaga netralisasinya sebagai abdi negara,” pungkasnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post