SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kasus kekerasan dalam rumah tangga diduga menimpa Damaawiyah. Istri dari pria berinisial AA itu tewas setelah terlibat cekcok dengan sang suami di rumah mereka, Perumahan Surya Jaya RT01/RW10, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Senin (13/11) lalu. Dugaan KDRT itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cisoka.
Saksi kejadian Melinda mengatakan tindakan KDRT itu terjadi pada Senin (13/11) sekitar pukul 19.00 wib. Sebelum terjadinya kekerasan, sang suami baru pulang ke rumah dari kerja. Lalu, dia melihat Damaawiyah sedang bermain handphone. Melihat sang istri sibuk bermain telpon seluler tanpa menghiraukan dirinya, AA kemudian menegur Damaawiyah.
“Saat ditegur itulah, terjadi percekcokan antara suami istri, yaitu Ali dan Damaawiyah, ” kata Melinda, Selasa (14/11).
Lanjut Melinda, saat terjadi percekcokan, sang suami yang kesal langsung mendorong istrinya hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Melihat istrinya pingsan, AA merasa panik dan mengambilkan air minum untuk sang istri. Namun sang istri tak kunjung sadar.
“Melihat sang istri yang tidak kunjung sadar, Ali membawa istrinya ke Puskesmas Cisoka, ” katanya.
Setibanya di Puskesmas, petugas medis di Puskesmas Cisoka menyatakan, bahwa Damaawiyah telah meninggal dunia. Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga yang merasa tidak senang melaporkan AA kepada pihak Kepolisian Sektor Cisoka.
“Korban meninggal dunia, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Cisoka, ” tukasnya.
Kapolsek Cisoka AKP Eldi membenarkan terkait tewasnya Damaawiyah, dan adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan AA kepada istrinya tersebut.
“Saat ini korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga. Terkait dugaan KDRT itu, masih didalami oleh Reskrim Polresta Tangerang, ” katanya. (alfian)
Diskusi tentang ini post