SATELITNEWS.COM, SERANG—Pembahasan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten tahun 2025-2045 sudah masuk tahap Forum Konsultasi Publik (FKP). Perda RPJPD akan ditetapkan pada bulan Agustus 2024 dan berlaku pada tahun 2025 setelah Gubernur Banten baru dilantik.
Pada tahap ini, Pemprov Banten menerima masukan sebanyak 293 usulan program atau saran yang berasal dari unsur pimpinan daerah Kabupaten atau Kota sebanyak 213, Organisasi Masyarakat (Ormas) 8 usulan, akademisi 50 usulan dan dunia usaha sebanyak 22 usulan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani mengungkapkan, Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD itu sebelumnya telah disusun diantaranya mempertimbangkan isu dan permasalahan pada saat penjaringan masukan dan saran melalui pembahasan terfokus atau FGD bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Dimulai dari FGD ke-1 sampai dengan FGD ke-4 telah didapat sebanyak sejumlah 293 masukan dan saran,” kata Mahdani, saat FKP RPJPD Provinsi Banten tahun 2025 – 2045 di salah satu hotel di Cikande, Serang, Selasa (14/11).
Dikatakan Mahdani, FKP Ranwal RPJPD ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan penyusunan RPJPD yang dimulai dari penjaringan pokok pikiran, penyusunan Ranwal, Musrenbang, Rankhir RPJPD dan penetapan RPJPD Provinsi Banten 2025-2045.
Sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 beberapa langkah telah kami lakukan meliputi penyusunan evaluasi RPJPD, penyusunan kerangka lingkungan hidup strategis, dan penyusunan background study RPJPD.
Menurut Mahdani, FKP ini merupakan komitmen Pemprov Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan kolaboratif. Dikatakan Mahdani, suara masyarakat adalah amanah yang harus kita dengar dan sertakan dalam setiap langkah pembangunan.
“Maka dari itu saya mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam forum ini. mari kita sampaikan gagasan, kritik, dan saran yang konstruktif agar RPJPD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan bersama masyarakat Provinsi Banten, karena FKP ini bertujuan untuk mendapatkan bahan masukan penyempurnaan rumusan substansi rancangan awal RPJPD,” paparnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, pada FKP kali ini dirinya memfokuskan pada arah kebijakan dan sasaran pokok Banten menuju Indonesia emas 2025-2045. Dimana prioritas pembangunannya akan fokus pada peningkatan SDM berdaya saing global, kawasan pusat pertumbuhan, pembangunan hijau dan sirkular, multi infrastruktur dan maritime backbone serta penuntasan RDTR Kabupaten dan Kota.
Kemudian, pengembangan pusat pertumbuhan perkotaan untuk Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel dengan beberapa pengembangan program strategis seperti peningkatan RS menjadi tipe A, penyediaan air bersih, terminal tipe A, pusat perdagangan dan industri.
“Lalu pembangunan jembatan Selat Sunda, BRT Trans Banten dengan koridor Cilegon-Cikande, Terondol- Banten Lama dan Baros. Tol Serpong-Balaraja,Kamal-Teluk Naga-Balaraja. Kemudian Semanan-Balaraja, Pakuhaji-Bandara Soeta, Balaraja-Jakarta east-west (Bekasi). Bus line Tangerang-Jakarta,” imbuhnya. (luthfi/mardiana)
Diskusi tentang ini post