SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Konser Coldplay menarik antusias penggemarnya yang luar biasa. Namun sangat disayangkan, jika antusias tersebut harus terhalang oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Band asal Inggris Coldplay berhasil menggebrak Stadion Bung Karno pada Rabu (15/11) malam. Namun, penipuan tiket palsu masih berlangsung hingga hari dimulainya konser. Dilansir dari ANTARA, terdapat ratusan laporan yang masuk mengenai hal tersebut.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan, maupun upaya lainnya agar yang bersangkutan bisa mengembalikan uang tiket, apabila memang tidak dapat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/11).
Pihak Susatyo terus mendalami modus penipuan, termasuk menelaah lebih terkait kerugian yang dialami sejumlah korban.
“Memang modusnya adalah masyarakat memesan kepada yang bersangkutan, kemudian dia berusaha mencairkan, namun sampai dengan hari H ini belum ada tiket yang bisa diberikan kepada pemesan tersebut,” ujar Susatyo.
Menurut catatan Polres Metro Jakarta Pusat, kerugian korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay mencapai Rp1,3 miliar atas 400 tiket.
Menanggapi kasus ini, Satreskrim Polres Jakarta Pusat bersama panitia konser Coldplay juga menyiapkan posko bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pemalsuan tiket konser Coldplay atau bentuk penipuan lainnya.
Kepolisian dan panitia juga menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan jika ada kasus penipuan tiket konser ataupun pindai kode batang (scan barcode) yang tidak berfungsi.
Disisi lain, menurut laporan ANTARA, polisi berhasil meringkus penjual tiket palsu Coldplay berinisial RA di sebuah rumah Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKB Bintoro, kepada pewarta, Rabu, mengatakan pelaku menjual tiket palsu dengan cara menjiplak tiket asli yang dia beli. “Pelaku menjual tiket secara langsung kepada para korban,” ujar AKB Bintoro.
Penangkapan RA berdasarkan laporan korban berinisial FSA dan rekan – rekannya. Secara keseluruhan para korban membeli 24 tiket seharga Rp312 juta.
Bintoro mengungkapkan jika berlaku yang sehari – hari bekerja sebagai wiraswasta menjalankan aksinya dari mulut ke mulut. “Melihat tiket asli, korban tergiur. Tetapi yang diserahkan pelaku adalah tiket hasil duplikat. Setelah ditukar, korban baru mengetahui tiket yang dibeli adalah palsu,” jelas Bintoro.
AKB Bintoro mengatakan jika pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Pelaku dikenakan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya penipuan tiket konser Coldplay juga terjadi saat hari pembelian tiket. Kejadian ini hingga mendapat sorotan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.
Dikutip dari ANTARA (22/5), “Saya sangat menyayangkan ulah oknum yang memanfaatkan momen yang sebetulnya kita harus sambut dengan kebersamaan dan saya sangat sayangkan walaupun kita sudah memberikan peringatan,” jar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta.
“Ada praktek penipuan dan percaloan tiket online walaupun sudah digitalisasi memang ini sangat – sangat rentan,” lanjutnya.
Penipuan sejumlah oknum yang mengaku bisa mendapatkan tiket konser Coldplay saat penjualan tiket yang berlangsung pada 17-19 Mei tersebut, sangat merugikan masyarakat.
Selain itu, hal tersebut juga berimbas dan merusak citra bisnis industri seni pertunjukan di Indonesia. (jpc)
Diskusi tentang ini post