SATELITNEWS.COM, LEBAK—Ratusan kepsek SD dan SMP, Kamis (16/11/2023) menyambangi gedung DPRD Kabupaten Lebak. Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan para wakil rakyat terkait laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala SMPN 3 Rangkasbitung, Kiki Rukiman menyayangkan ketidakhadiran LSM yang melaporkan para kepala sekolah atas dugaan penyimpangan dan untuk pendidikan dari pemerintah itu. “Sayang ya tidak hadir. Jadi tidak tuntas masalahnya. Kalau ada kan semua bisa dijelaskan, mana nih yang dipermasalahkan, tinggal dijelaskan bereskan,” kata Kiki, selepas menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Lebak.
Terkait laporan dugaan penyimpangan dana BOS oleh LSM tersebut, Kiki membantah keras bahkan menyebutnya sebagai fitnah. “Ini fitnah, bukan dugaan. Semua sekolah dikirimi surat bahwa katanya sekolah memanipulasi dana BOS oleh kepala sekolah, khususnya BOS tahun 2020,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati mengatakan, dana BOS yang dilaporkan ke DPRD karena diduga terjadi penyimpangan adalah dana BOS tahun 2020. Namun karena sudah ada hasil laporan audit dari aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Komisi III berasumsi jika penggunaannya sudah tidak ada masalah.
“Ini sudah diaudit oleh Inspektorat dan BPK, hasilnya sudah keluar. Artinya sudah beres masalahnya. Tetapi pelapor bersikukuh bahwa ada pelanggaran, karena menganggap laporan itu bersifat administratif. Sementara pelapor punya data riil terkait dugaan penyalahgunaan itu,” papar Acep.
Seharusnya ujar Acep, rapat tadi untuk mengkonfrontir antara data yang dilaporkan dengan pihak sekolah. Namun hal itu tidak mungkin dilakukan karena pelapor tidak hadir. “Harusnya tadi dikonfrontir data-data itu, tapi kondisinya tidak kondusif untuk teman kepsek menjelaskan karena sangat ramai, dan juga pelapornya tidak hadir karena sakit,” ucapnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post