SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 4 di Kota Tangerang akan segera berakhir pada, Minggu (14/6). Untuk menyambungnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini tengah mengkaji kebijakan baru untuk menanggulangi Covid-19.
Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengungkapkan sejumlah kebijakan kelonggaran di masa pandemi Covid-19 bertahap mulai diterapkan di tengah berjalannya aturan PSBB. Meski demikian, Pemkot Tangerang akan diterapkan yakni Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL).
“Tadi pagi kita telah melakukan zoom meeting dengan kecamatan, lurah dan dinas kesehatan. Saat ini kita sedang menyiapkan PSBL yang kemungkinan akan diterapkan minggu depan,” kata Arief, Kamis (11/20).
Pihaknya berharap grafik Covid-19 di Kota Tangerang bisa dijaga intens terhadap kondisi-kondisi di lingkungan masing-masing. Untuk zona merah saat ini ada sekitar empat sampai lima kelurahan, dan terus mendapatkan pengawasan ketat dari Gugus Tugas Covid Kota Tangerang.
Sedangkan untuk skema waktu penerapan PSBL, Arief melanjutkan akan lebih dulu dilakukan sosialisasi dan akan mulai diterapkan pada Senin 16 Juni 2020 mendatang. “Sekarang masih akan kita susun, Sabtu dan Minggu sosialisasi, baru kemudian hari Senin akan kita implementasikan,” ujarnya.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah dari Universitas Trisakti mengatakan, perlu edukasi menyeluruh kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Ini karena kedisiplinan masyarakat tidak bisa terbentuk begitu saja. “Menurut saya membentuk perilaku itu tidak bisa ujug-ujug perilaku yang sudah menjadi budaya. Ada proses dulu, sosialisasi dulu,” jelasnya.
Terkait PSBB transisi saat ini dan akan menuju PSBL ia menilai hal yang terpenting adalah kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jangan sampai warga abai dan menganggap remeh Covid-19,” pungkasnya. (irfan)
Diskusi tentang ini post