SATELITNEWS.COM LEBAK–Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang sudah lepas dari status sebagai daerah tertinggal. Hal itu seiring diserahkannya penghargaan kepada Kabupaten Lebak dan Pandeglang, untuk kategori Daerah Tertinggal Terentaskan. Keduanya dinilai dalam kurun tiga 3 tahun terakhir sangat konsisten dalam menanganan masalah ketertinggalan.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar yang memberikan langsung penghargaan kategori Daerah Tertinggal Terentaskan, pada malam puncak peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023. Penghargaan diterima mantan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan, dan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
“Untuk kategori Provinsi, diberikan kepada Gubernur Banten, yang paling berkontribusi dan tetap berkomitmen membina Daerah Tertinggal Terantaskan di Provinsi Banten selama 3 tahun terakhir, dan untuk kategori Daerah Tertinggal terentaskan, penghargaan diberikan kepada Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak yang senantiasa aktif dalam penanganan masalah ketertinggalan di wilayahnya secara konsisten selama 3 tahun terakhir,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, di Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (17/11/2023) malam.
“Selanjutnya, untuk kategori Daerah Tertinggal, diberikan kepada Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku, Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, dan Kabupaten Nabire Provinsi Papua Barat atas kontribusi APBD terhadap penanganan ketertinggalan di wilayahnya dan didukung oleh hasil evaluasi IKK (Indeks) Ketertinggalan Kumulatif) yang secara konsisten berada pada nilai terbaik selama 3 tiga) tahun terakhir,” timpal Mendes.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkap alasannya mengapa peringatan PPD dilaksanakan di kabupaten terluas di Provinsi Banten ini. Lebak, salah satu terluas diantara kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Sengaja kita taruh di Lebak karena Lebak dengan luas yang sangat luar biasa, berbatasan dengan Sukabumi dan Bogor. Jarak tempuh dari kota, sampai 4-5 jam tahun ini alhamdulillah sudah lepas dari daerah tertinggal,” tutur pria yang biasa disapa Gus Menteri ini.
Gus Menteri menyampaikan bahwa pengentasan daerah tertinggal bukan hanya tugas Kementerian Desa, tetapi dibutuhkan kolaborasi dan dukungan dari semua pihak.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri, tapi kita perlu berkolaborasi dengan seluruh resourches yang ada, baik Kementerian/Lembara, Provinsi, Kabupaten, mitra pembangunan, para pelaku usaha, termasuk lembaga keuangan, dan tentunya masyarakat. Dengan cara ini, insyaallah target kita di akhir RPJMN 2020-2024 dapat tercapai, minimal 25 kabupaten terentaskan,” harapnya.
Terlaksananya peringatan PPD di Lebak, ujar Halim Iskandar, tidak lepas berkat dukungan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan dan beberapa kepala daerah lain.
“Dan kita berharap ada perubahan nomenklatur di dalam RPJP tahun 2024-2045 menuju Indonesia Emas. Karena banyak yang memberikan masukan supaya kalimatnya narasinya positif maka akan sangat produktif dan konstruktif ketika nomenklaturnya percepatan pembangunan daerah afirmasi, kan menjadi positif kontruksi bahasanya,” papar Halim Iskandar.
Rafdinal, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, dalam laporannya menyampaikan bawa maksud diselenggarakannya peringatan Hari PPD Tahun 2023 merupakan wadah konsolidasi kebijakan percepatan pembangunan dan penganan kesenjangan antar wilayah, yang melibatkan seluruh stakeholder terkait.
“Tujuan dari kegiatan adalah sebagai sarana evaluasi secara kelembagaan atas intervensi yang telah dilakukan, menyepakati gagasan dan rumusan kebijakan intervensi afirmasi di masa yang akan datang, serta menjadi wadah apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam penyelenggaraan percepatan pembangunan daerah tertinggal selama 3 tahun belakangan,” jelasnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku akan mengupayakan arahan-arahan yang telah disampaikan oleh Mendes Halim Iskandar.
“Banyak hal yang kita lakukan dan meningkatkan berbagai kemajuan di Provinsi Banten. Di mana desa adalah upaya kita melakukan percepatan pembangunan, karena ada istilah kalau desa selesai maka kita semua pada dasarnya selesai,” katanya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post