SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Peduli Pemilu (GPP) melakukan aksi demonstrasi didepan tugu jam, Senin (20/11/2023). Aksi itu sengaja dilakukan sebagai upaya mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades) bersikap netral diajang Pemilu 2024 mendatang.
Sebelum melakukan aksi di tugu jam, puluhan aktivis ini melakukan aksi long march disepanjang jalan Ahmad Satriawijaya sambil menyuarakan agar pesta demokrasi yang dilakukan lima tahun sekali berjalan lancar, aman, dan jujur.
Dalam orasinya, Mochamad Ilham mengatakan, pesta demokrasi harus berjalan dengan jujur dan adil dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Hal itu harus bisa terlaksana agar rakyat menentukan pilihannya berdasarkan hati nurani. “Jangan sampai pesta demokrasi ini kembali diciderai,” katanya.
Ilham menilai, pesta demokrasi mulai dari Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan Pemilihan Presiden (Pilpres) rentan dijadikan sebagai ajang titip menitip oleh para pemangku kebijakan.
“Jangan sampai ada yang titip menitipkan, pesta demokrasi tidak akan terlaksana dengan baik,” katanya.
Ilham mengingatkan kepada para ASN, Kades, dan pejabat dilingkungan Pemkab Pandeglang agar tidak terlibat politik praktis, karena hal itu tidak dibenarkan sekaligus menciderai pelaksanaan Pemilu.
“ASN, Kades, dan lainnya harus bisa bersikap netral, jangan sampai terlibat politik, itu tidak dibenarkan oleh aturan,” katanya.
Orator lainnya, Ade Putra mengajak kepada semua kalangan agar bisa ikut mengawal pelaksanaan pesta demokrasi. Tujuannya, agar Pemilu tahun 2024 bisa berjalan aman san jujur.
“Pelaksanaan Pemilu harus kita kawal bersama, jangan sampai terjadi pelanggaran dan kita abaikan,” tandasnya.
Ade meminta kepada pihak terkait agar bisa segera melakukan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran Pemilu. Tindakan tegas itu harus dilakukan agar pesta demokrasi yang dilakukan setiap lima tahun tidak dinodai oleh segelintir orang atau kelompok.
“Jangan sampai pelanggaran Pemilu itu dibiarkan, segera tindak sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat juga memiliki kewajiban untuk memberikan laporan apabila ditemukan adanya pelanggaran, jangan sampai dibiarkan begitu saja,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post