SATELITNEWS.COM, SERANG—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten memastikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2024 akan mengalami kenaikan.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi menjelaskan, penetapan kenaikan besaran UMP itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihak pengusaha, dewan pengupahan, serikat pekerja, disnakertrans kabupaten/kota hingga akademisi di dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (16/11) lalu.
Usai disepakati, berita acara tersebut kemudian diserahkan sebagai rekomendasi ke Gubernur Banten untuk bisa disahkan sebagai Peraturan Gubernur Banten terkait kenaikan upah minimum provinsi di 2024 nanti. Dan rencananya penetapan kenaikan tersebut akan segera diumumkan ke publik pada Selasa, 21 November 2023.
“UMP itu 21 November 2023,” katanya.
Septo menjelaskan dalam menentukan besaran upah, ada beberapa variabel yang digunakan sebagai pertimbangannya seperti laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan juga besaran rata-rata kebutuhan hidup dalam satu keluarga. Dan semua itu diklaim telah sesuai dengan yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Tergantung rumusannya karena di dalamnya ada laju inflasi, pertumbuhan ekonomi dua tahun terakhir, kemudian ada kebutuhan lain hidup satu keluarga berapa,” jelasnya.
Meski disebut mengalami kenaikan, namun Septo mengaku dirinya belum bisa memastikan berapa besaran kenaikannya. Karena dirinya pun hingga kini masih menunggu hasil persetujuan dari Gubernur.
“Saya juga nggak bisa ngomong naiknya berapa persen. Tetapi kenaikan ada, cuman nilainya berdasarkan koefisien alfa 0,1 sampai 0,3 kemudian nilai inflasi, kemudian nilai pertumbuhan ekonomi, kemudian nilai produktivitas, itu semua dihitung,” terangnya.
Disinggung terkait adanya tuntutan dari kelompok pekerja yang menuntut adanya kenaikan upah sebesar 15 persen, Septo mengatakan, pihaknya hanya bisa memfasilitasi untuk membahas bersama-sama terkait hal tersebut.
“Rapat itu kita terbuka dari unsur Apindo hadir, dari unsur serikat pekerja hadir, dari unsur akademisi hadir. Dan kita bicara kan untuk UMP,” katanya.
Kembali ia menegaskan UMP 2024 akan mengalami kenaikan, namun untuk besaran kenaikannya Septo belum bisa memastikan.
“Kalau naiknya, iya. Cuma persentasenya belum tahu,” tandasnya. (cr2/rmg)
Diskusi tentang ini post