SATELITNEWS.COM, LEBAK—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak memastikan sebanyak 1.209 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dinyatakan gugur setelah tidak lolos seleksi administrasi. Sementara 1.481 lanjut mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) di Universitas Banten Jaya (UNBAJA), Serang.
“Total yang mendaftar ada 2.690 orang, kemudian hanya lolos sebanyak 1481 orang. Sedangkan 1209 orang tidak memenuhi syarat (TMS) alias tidak lolos, sedangkan untuk yang lolos akan mengikuti tes CAT pada tanggal 24-25 November 2023 mendatang di UNBAJA Serang,” Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKSDM Lebak, Iqbaludin Senin (21/11/2023).
Ia mengungkapkan, pelaksanaan CAT nanti akan dilaksanakan oleh UPT BKN Serang dan langsung diawasi ketat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan tujuan agar tidak ada peluang bagi peserta untuk main-main dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Iqbaludin menjelaskan, formasi jabatan yang dibuka sebanyak 992 orang dengan rincian 367 pegawai kesehatan, 533 tenaga guru dan 92 tenaga teknis, dari ribuan pendaftar nanti bakal diseleksi lagi,” katanya. “Dari ribuan pendaftar yang akan mengikuti tes seleksi, hanya 992 orang saja yang akan diterima, soalnya kuota sesuai perencanaan,” jelasnya.
Ia mengimbau, agar calon PPPK yang akan mengikuti CAT mempersiapkan diri dan mengikuti aturan yang berlaku. “Ikuti sesuai aturan dan hadir sesuai jadwal yang ditentukan. Jangan menggunakan perhiasan atau benda lain yang mengandung logam,” pungkas Iqbaludin.
Sementara, Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prasetiawan menambahkan, untuk kelulusan calon PPPK yang sudah mengikuti CAT akan diumumkan pada tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. “Nanti akan diseleksi sampai pendaftar PPPK sebanyak 992 orang pada Desember 2023 nanti, kami harap para pendaftar bisa lolos,” terang Eka.
Ia berpesan kepada peserta agar tidak mempercayai orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. “Kami tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Tim Seleksi Calon PPPK Pemkab Lebak,” singkatnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post