SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pemkot Tangsel bakal memfokuskan peningkatan pengawasan terhadap fasilitas publik di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Itu seiring dengan dilonggarkannya penanganan terhadap penyebaran virus Covid-19 ini.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, sesuai dengan pemaparan Presiden Joko Widodo maka perlu ada kebiasaan baru yang harus diterapkan di setiap daerah. “Pada intinya, kita (Pemkot Tangsel) terus berupaya memutus mata rantai Covid-19 dan mengaktifkan lagi beberapa kegiatan yang sempat tertunda pada masa PSBB,” ujar Airin, Jumat (12/6).
Dalam rangka menyambut normal baru, Walikota Airin memastikan kesiapan fasilitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian sarana dan prasaran yang harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. “Untuk yang kembali aktif, kita pastikan protokol kesehatan diterapkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkot Tangsel telah resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 mulai 1-14 Juni 2020. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid-19.
Pemerintah tak lagi hanya mengedepankan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan. Tetapi, pemerintah akan menekankan mengenai kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Misalnya saja penggunaan masker sebagai sesuatu yang wajib dan budaya kehidupan baru. Sejumlah tempat ibadah di Tangerang Selatan pun sudah kembali menggelar kegiatan namun dengan penerapan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, Maya Mardiana menuturkan, rumah makan sudah boleh kembali melayani makan dan minum di tempat namun dengan jumlah terbatas yakni 50 persen dari kapasitas yang ada. “Tempat usaha makan sudah boleh melayani makan dan minum di tempat namun dengan kapasitas terbatas yakni 50 persen dari kuota yang ada serta melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post