GURU adalah salah satu ujung tombak pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Berkat kerja keras guru, lahir para pemimpin nasional Indonesia bahkan orang-orang hebat di dunia. Tanpa guru, rasanya mustahil akan terlahir orang-orang hebat di muka bumi ini.
Hari ini, tanggal 25 November diperingati sebagai hari guru nasional. Tema yang diangkat pada peringatan hari guru nasional tahun 2023 adalah: “Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar.” Tema ini menyiratkan bahwa semua guru harus memiliki kemampuan berinovasi untuk menciptakan SDM yang berkualitas.
Guru yang hebat, akan melahirkan SDM yang mumpuni dan profesional di bidangnya masing-masing. Guru yang hebat, melahirkan SDM berkualitas yang bahkan kualitasnya jauh lebih hebat dibandingkan dengan gurunya itu sendiri.
Adalah sebuah kebanggaan bagi seorang guru, ketika melihat anak didiknya tumbuh dewasa menjadi orang yang sukses dan berintegritas. Seorang guru dapat mengharu biru sebagai lukisan kebahagiaannya, ketika anak didiknya yang sudah sukses dan berintegritas itu datang menjumpainya dan tetap memposisikan dirinya sebagai seorang anak didik di hadapan gurunya.
Sungguh mulia hati seorang guru, mereka tidak mengharapkan balas jasa apa pun dari orang-orang hebat yang dulu pernah menjadi anak didiknya. Oleh karenanya, sungguh sangat wajar jika guru kemudian digelari sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Sejatinya untuk memuliakan seorang guru, tidak harus menunggu kita menjadi orang yang terkenal, pengusaha sukses, atau memiliki jabatan dan pangkat tinggi. Di hadapan para guru, kita tetap muridnya yang membanggakan selama kita mampu mengaktualisasikan nilai-nilai kebaikan yang diajarkannya.
Oleh karenanya, siapa pun kita saat ini, wajib hukumnya memuliakan guru sebagai balas jasa atas jerih payahnya mendidik kita. Mengajari kita membaca dan berhitung, mendidik bertata krama dan berbudi pekerti, adalah di antara sekian banyak jasa guru bagi kita.
Kalau kita peduli dengan guru-guru kita, maka mulailah kepedulian kita dengan bertanya: “Guru, Apa Kabarmu?”
Banyak di antara guru-guru kita yang mungkin hidup dalam keterbatasan. Keterbatasan ekonomi, fasilitas dan yang lainnya, mewarnai keseharian mereka. Namun, mereka tetap setia dengan profesinya, setiap dengan pengabdiannya dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.
Berdasarkan Undang-undang (UU) No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sebagai tenaga profesional, sudah selayaknya guru memiliki pendapatan yang memadai.
Mungkin bagi guru-guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru-guru di sekolah swasta yang bertarif, bisa jadi telah memiliki pendapatan yang ideal. Bagi para guru yang bekerja dengan status honorer atau guru tetap yayasan (GTY) yang sekolahnya tidak bertarif tentu pendapatannya masih jauh dari kata ideal.
Namun demikian, upaya pemerintah untuk menyejahterakan guru dengan adanya kebijakan yang tertuang dalam UU No. 14 tahun 2005, cukup membantu dan memberikan harapan bagi para guru.
Dalam UU No. 14 tahun 2005 disebutkan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Dengan adanya sertifikasi guru yang berimbas dengan diperolehnya tunjangan sertifikasi guru, telah menjadi gairah tersendiri bagi para guru.
Untuk itu, kebijakan terkait sertifikasi guru ini tentu layak untuk mendapatkan perhatian, dipertahankan dan ditingkatkan oleh pemerintah termasuk para calon presiden dan wakil presiden yang akan datang.
Guru merupakan salah satu profesi yang terbesar yang ada di Indonesia saat ini. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) jumlah guru di Indonesia pada awal semester ganjil tahun ajaran 2023/2024 sebanyak 3.360.000 orang.
Jumlah guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) adalah yang terbanyak yakni 1.500.000 orang atau 44,64%. Selanjutnya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 673.335 orang, Sekolah Menengah Atas sebanyak 339.361 orang dan Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 324.676 orang. Sisanya tersebar di tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), dan sekolah-sekolah lainnya.
Menariknya lagi, profesi guru masih menjadi profesi favorit bagi generasi muda. Berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbudristek, bidang studi pendidikan merupakan bidang studi yang memiliki mahasiswa terbanyak, yakni 1.371.105 orang atau setara dengan 13,8% dari total mahasiswa di Indonesia yang jumlahnya 9.932.375 orang dan tersebar di berbagai program studi.
Tingginya minat generasi muda untuk kuliah pada bidang studi pendidikan disebabkan oleh banyak faktor. Beberapa faktor di antaranya adalah biaya kuliah yang relatif murah, program studinya telah tersebar di seluruh Indonesia, hingga tersedianya lapangan pekerjaan yang besar bagi seorang guru karena akan selalu dibutuhkan.
Betapa banyak orang yang memiliki cita-cita menjadi guru, dan betapa banyak pula orang-orang yang kini telah berprofesi sebagai seorang guru. Di hari guru ini, mari kita tengok kesejahteraan para guru, khususnya para guru yang mengabdi di sekolah yang tidak bertarif, namun berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup dan masa depan SDM Indonesia.
Lebih dari itu, sesuai dengan amanat UU No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1), pemerintah pusat maupun daerah memiliki kewajiban untuk memastikan ketersediaan dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta minimal 20% pula dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagai ujung tombak di dunia pendidikan, guru memiliki peran strategis dalam membimbing peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensi dan minat yang dimilikinya. Selamat hari guru nasional untuk guru-guruku, terima kasih atas ilmu yang telah engkau berikan.(*)
Penulis adalah Ketua Program Studi Teknik Industri – Universitas Buddhi Dharma Tangerang
Diskusi tentang ini post