SATELITNEWS.ID, SERANG—Kasus terkonfirmasi positif Covid -19 di Kabupaten Serang melonjak hingga mencapai 46 orang. Akibatnya, Kabupaten Serang saat ini dinyatakan Zona merah oleh Provinsi Banten.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan, terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR dan telah terkonfirmasi oleh balitbangkes jakarta.
“Jadi dari 14 menjadi 46 (yang positif-red), itu kumulatif dari sejak awal. (sebarannya) di Kecamatan Tirtayasa, Lebakwangi, Kramatwatu dan di beberapa kecamatan. Diantaranya ada tenaga medis 3 di Tirtayasa dalam arti tenaga medis di Puskesmas Tirtayasa, kemudian di daerah Kramatwatu – Waringinkurung itu tenaga kesehatan bekerja di rumah sakit panggung rawi (Kota Cilegon,” ujarnya, Jumat (12/6).
Dengan adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, kata dia Kabupaten Serang hari ini dinyatakan zona merah oleh Provinsi Banten. “Tindaklanjutnya tentu akan melakukan pelacakan secara agresif kepada warga masyarakat terkontak, besok kita lakukan swab masal di daerah tirtayasa, kita tidak lagi rapid tes, tapi swab PCR secara masal untuk daerah daerah yang terjadi lonjakan, kemudian kita lanjutkan hari minggu ke Lebakwangi,” tuturnya.
Disinggung penyebab terjadinya lonjakan terkonfirmasi positif Covid-19, kata dia untuk cluster Tirtayasa itu diawali dengan terjadi kecelakaan lalu lintas. Yang bersangkutan itu dibawa ke Puskesmas Tirtayasa untuk memperoleh pertolongan.
Namun setelah diselidiki pasien tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dari Penjaringan, Jakarta. “Jadi memang warga Kab. Serang, tapi beraktifitas di jakarta, kemudian pulang ke Kab. Serang namun dijalan kecelakaan sehingga ditolong oleh Puskesmas, setelah diselidiki yang bersangkutan merupakan status OTG terkonfirmasi positif,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post