SATELITNEWS.COM LEBAK—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur publik guna mendukung peluang investasi baru. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi menuju masyarakat sejahtera.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, untuk mencapai hal tersebut dalam melaksanakan tugas pokoknya DPUPR Kabupaten Lebak berpedoman pada amanat Peraturan Bupati Lebak Nomor 30/ 2023.
“Dinas PUPR Kabupaten Lebak memiliki tugas pokok merumuskan, menyelenggarakan, membina dan mengevaluasi penyusunan dan pelaksanan kebijkana daerah pada bidang urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang meliputi beberapa kewenangan dibeberapa sub urusan diantaranya sumber daya air, air minum, persampahan, air limbah, drainase, pemukiman, bangunan gedung, penataan bangunan, jalan jembatan, jasa konstruksi dan tata ruang,” ungkap Irvan, Senin (4/12/2023).
Untuk melaksanakan tugas tersebut, lanjut Irvan, Dina PUPR menuangkannya ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang terbagi dalam sepuluh program, 17 kegiatan dan 46 sub kegiatan yang dilaksanakan oleh sekertariat dinas dan lima bidang.
Menurutnya, program kegiatan dan sub kegiatan pada Dina PUPR disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan sejumlah persoalan dia ntaranya, penurunan angka stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengembangan kawasan wisata dan pengendalian inflasi.
“Program-program tersebut diantaranya adalah program pengelolaan sumber daya air, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah, pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dan program penyelenggaraan jalan,” tuturnya.
Di sisi infrastruktur jalan, capaian tingkat kemantapan jalan diakhir tahun 2023 ini sebesar 70,63%, yang direalisasikan dalam beberapa kegiatan, yaitu pembangunan jalan, rekonstruksi jalan dan rehabilitasi jalan, dengan total paket pekerjaan konstruksi sebanyak 110 paket, dengan rincian jalan yang direhabilitasi sepanjang 23,83 Km, jalan yang direkonstruksi sepanjang 40 Km lebih, pembangunan jalan sepanjang 14,50 Km dan penanganan jalan strategis desa sepanjang 51,8 Km.
Sementara, untuk capaian ketersediaan air irigasi pada sistim irigasi yang sudah ada sebesar 71,43% yang dilaksanakan dalam beberapa kegiatan, yaitu pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi permukaan dengan jumlah lokasi penanganan 17 daerah irigasi, pembangunan bangunan perkuatan tebing dengan 3 lokasi penanganan dan rehabilitasi embung dan penampungan air lainnya sebanyak 2 lokasi.
“Capaian kinerja cakupan air minum sebesar 74,30% dilakukan melalui kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air minum (SPAM) dengan jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses air minum jaringan perpipaan sebanyak 3.513 SR, sedangkan untuk capaian akses air sanitasi sebesar 73,45% dengan kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dengan jumlah septik tank individu sebanyak 1.164 SR,” terangnya.
Dengan capaian target-target tersebut, DPUPR berharap dapat menciptakan Kabupaten Lebak yang maju dan sejahtera disertai dengan meningkatnya investasi yang berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak. “Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur publik dan infrastruktur dasar yang baik,” imbuhnya.(adv)
Diskusi tentang ini post