SATELITNEWS.COM, SERPONG--Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini telah memiliki Dashboard Data Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) sebagai pusat data perumahan yang ada di wilayah termuda se-Banten ini.
Dashboard PSU merangkum seluruh data yang berkaitan dengan keberadaan pengembang kawasan perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Tangsel.
Mulai dari letak, perizinan, hingga proses kewajiban pengembang untuk menyerahkan sejumlah asetnya ke Pemerintah Daerah.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan menerangkan, data yang terjadi dalam Dashboard PSU merupakan hasil akhir data yang sudah diproses.
“Pendataan PSU yang sudah kita lakukan setahun terakhir. Kita sudah melakukan dari awal tahun kemudian kita sinkronkan sama teman-teman kewilayahan, setelah itu kita perbaiki kembali, kemudian kita sinkronkan ulang. Jadi dua kali sinkronisasi. Kita kumpulkan teman-teman kelurahan dan kecamatan, kemudian mereka perbaiki dan ini hasil akhirnya,” jelas Aries, Senin (4/12/2023).
Dashboard Data PSU ini, kata Aries, memuat berbagai data yang berkaitan dengan keberadaan perumahan yang tersebar di seluruh wilayah.
“Isinya data perumahan, nama pengembang, kemudian semua yang ada sedang proses, dan ada beberapa yang sudah serah terima aset. Nanti teman-teman kecamatan bisa masuk melihat perinciannya. Fungsinya biar teman-teman di kecamatan aware di lingkungannya. Misalnya di data kita ada yang salah, jadi kalau kecamatan lihat ada yang salah bisa disampaikan. Misalkan perumahannya gak ada, atau belum ada izinnya. Jadi teman-teman kecamatan bisa ikut mengawasi,” terang Aries.
Dashboard ini data lengkapnya hanya intern dinas yang bisa melihat dan mengedit, untuk tampilan kewilayahan tidak selengkap dinas dan kewilayahan tidak dapat mengedit data.”Jadi yang bisa mengedit dinas,” ungkapnya.
Ia memaparkan, saat ini tercatat ada sebanyak 1.234 perumahan yang sudah berdiri di wilayah termuda se-Banten ini.
“Jumlah perumahan swadaya-nya 344. Swadaya itu rumah yang tidak masuk kategori perumahan, karena kurang dari 15 unit. Kemudian rumah dikelola instansi ada 34 perumahan. Perumahan ini adalah perumahan yang dikelola oleh misalnya Kejaksaan, Bea Cukai, asetnya adalah pemerintah pusat,” paparnya.
Namun sayangnya dari ribuan perumahan tersebut, aset yang sudah diserahterimakan oleh masing-masing pengembangnya masih minim.
“Totalnya, 42.422.725 meter persegi yang harus diserahkan. Saat ini, yang sudah diserahkan 7.357.693 meter persegi. Berarti masih kurang lebih masih ada 35 jutaan meter persegi lagi yang belum diserahkan,” ungkapnya.
Maka dari itu, Ia meminta kepada para pengembang untuk segera menunaikan kewajibannya tersebut. Sebab sejauh ini, kendala yang berarti adalah kesadaran pengembang.
“Kendalanya di antaranya peran serta dan kesadaran pengembang untuk menyerahkan. Kemudian biasanya di alas hak, kemudian ada ketidaksesuaian di perencanaan dan di lapangan,” paparnya.
Maka dari itu, Aries berharap agar Dashboard Data PSU ini dapat menjadi modal dalam upaya mendorong percepatan serah terima PSU di wilayahnya.
“Saya sudah mencoba meletakkan dasar-dasar dengan data kita, tinggal melengkapi mana yang masih kurang mana yang belum ditarik, dan PR besarnya lagi adalah sertifikasi,” pungkasnya. (bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post