SATELITNEWS.COM, TANGERANG– Puluhan warga RW 10 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang menyambangi Kantor Kelurahan untuk meminta agar pemilihan RW dilakukan secara langsung oleh warga, Rabu (06/12/2023). Bukan melalui aturan perrwal yang berlaku.
Pasalnya, warga mencurigai adanya kecurangan dalam pemilihan RW yang telah disetting sedemikian rupa oleh panitia pemilihan agar RW yang terpilih hanya sesuai dengan keinginan segelintir orang. Bukan keinginan mayoritas warga.
Yahya Majid selaku tokoh masyarakat sekaligus anggota panitia pemilihan RW, mengatakan agenda masyarakat mendatangi Kantor Kelurahan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemilihan RW 10 periode 2023-2026 secara netral dan demokratis.
“Jadi semua warga di RW 10 per KK dan per KTP ingin diberi hak suaranya untuk memilih secara langsung,”ungkapnya.
Sebab, lanjut Yahya, warga menolak keinginan dari pihak Kelurahan yang kembali menggunakan Perwal Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3/ 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga pasal 14 yaitu pengurus inti RT yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara.
“Sehingga mayoritas warga RW 10 menginginkan pemilihan langsung, karena sudah tidak percaya lagi dengan seluruh Ketua RT di RW 10,”Kata Yahya.
Warga setempat, Sofyan mengaku tidak ingin pemilihan RW di tempatnya menggunakan sistem perwal. Pasalnya, para panitia pemilihan yang notabenenya seluruh ketua RT dituding kroni dari ketua RW yang sebelumnya.
“Sehingga kami khawatir, ketua RW yang terpilih nanti hanya menguntungkan ketua RW sebelumnya, bukan untuk kepentingan mayoritas warga,”terangnya.
“Soalnya menurut kami, ketua RW yang sebelumnya itu punya track record yang buruk, tidak melayani kepentingan masyarakat,”sambungnya.
Sementara, Lurah Sangiang Jaya, Achmad Fariz Firdaus yang dikonfirmasi menuturkan proses pemilihan RW 10 memang tidak kondusif. Pasalnya, dalam rapat pemilihan RW tersebut, ada anggota panitia yang setuju dan tidak setuju dengan pemilihan RW yang berdasarkan Perwal.
“Sudah empat kali rapat tidak menemui titik temu dan tidak kondusif, tapi kami tegak lurus mengambil keputusan sesuai dengan acuan yang berlaku yakni perwal,”pungkasnya. (mg05)
Diskusi tentang ini post