SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Aparatur sipil negera (ASN) kerap ditekankan agar tidak terjebak dalam politik praktis alias menjaga netralitas. Namun banyak pula faktor membuat abdi negara ini tidak netral. Faktor-faktor tersebut sangat fundamental, sehingga menimbulkan apatisme bahwa ASN mustahil bisa netral dalam pemilu tahun 2024 depan.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito membeberkan hasil pemantauan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang ketidaknetralan ASN dalam Pemilu 2024. Ketidaknetralan ASN dipengaruhi empat indikator dominan. “ASN yang tidak netral dipengaruhi banyak indikator,” kata Heddy dalam keterangan pers.
Heddy membeberkan indikator ketidaknetralan ASN dalam Pemilu 2024, yaitu hubungan kelembagaan antara atasan dan bawahan, kekerabatan, pragmatisme mempertahankan jabatan, dan pura-pura tidak tahu peraturan perundang-undangan yang mengharuskan ASN wajib netral. “Pemantauan itu dilakukan Komisi ASN melalui sebuah situs resmi. Di dalamnya, akan terlihat jumlah dan angka persentase siapa saja ASN yang tidak netral,” katanya.
Dia mengatakan, indikator pemantauan sikap tidak netral hanya berlaku di lingkungan ASN saja dan tidak dapat memantau kelembagaan lain. Sebab, Komisi ASN yang bertugas dibatasi secara kewenangan. “Penelusuran ASN yang tidak netral sudah terbukti pada Pemilu 2019 melalui data yang dihimpun Komisi ASN,” ungkapnya.
Heddy menekankan, DKPP harus benar-benar memastikan seluruh birokrasi pemerintahan tetap tegak lurus kepada demokrasi. Kata dia, jika ada oknum birokrasi yang memihak kepada salah satu peserta pemilu, hal itu merupakan sinyal bahaya yang mengancam sistem demokrasi. “Tidak boleh dibiarkan,” tegas Heddy.
Dia mengatakan, birokrasi pemerintahan yang netral adalah salah satu syarat utama untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis. “Kami bekerja sama dengan KASN untuk memastikan birokrasi di pemerintahan tetap netral selama pelaksanaan pemilu maupun pilkada,” kata Heddy.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Molanda mengatakan, netralitas ASN penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. Kata dia, jika netralitas ASN terganggu, memiliki beberapa dampak terhadap meningkatnya polarisasi politik melalui pembagian intern.
“ASN yang tidak netral akan memperbesar penyalahgunaan sumber daya publik dan kurangnya pelayanan publik yang merata. Risiko manipulasi dalam pemilihan umum, pengurangan kepercayaan publik dan meningkatnya politisasi birokrasi,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, ASN harus netral dalam Pemilu 2024. Masa depan Indonesia ada di tangan ASN. “ASN berperan penting dalam mewujudkan pemilu damai,” ujarnya.
Suhajar mengatakan, masa depan birokrasi Indonesia harus bersih, efektif, dan berdaya saing tinggi, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Selain itu, kata dia, birokrasi harus membuat kehidupan masyarakat lebih sederhana, murah, cepat, dan mudah. “Untuk mencapai itu semua, langkah awal yang wajib dilakukan adalah memperbaiki sistem organisasi dan meningkatkan kualitas pekerjaan secara total,” kata Suhajar. (rm)
Diskusi tentang ini post