SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Satpol PP Kabupaten Tangerang mulai menutup Pasar Kutabumi Pasar Kemis, Rabu (6/12). Penutupan dilakukan dengan memagari lima pintu masuk ke pasar serta memutus aliran listrik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan secara keseluruhan pintu masuk pasar sebanyak 7 titik. Namun saat ini yang ditutup menggunakan balok, seng, garis polisi dan spanduk bertuliskan Pasar Kutabumi pindah ke TPPS ada 5 titik.
Sementara 2 titik lainnya dibiarkan terbuka karena dua alasan. Yaitu, untuk keluar masuk material, dan untuk evakuasi barang-barang pedagang yang masih berada di dalam pasar.
“Total ada 7 tapi yang ditutup hanya 5. Dua lagi untuk proses lalulintas keluar masuk material bangunan nanti dan juga untuk evakuasi barang dagangan yang masih tersisa di dalam pasar,” kata Agus Suryana, Rabu (6/12).
Lanjut Agus, selain melakukan penutupan pasar, jugas dilakukan pemutusan arus listrik ke Pasar Kutabumi lama, yang dilakukan oleh PLN. Dan, untuk mengawal proses penutupan pasar serta pemutusan arus listrik, sebanyak 500 personel aparat gabungan diterjunkan. Mereka terdiri dari 200 personel TNI, 200 personel Polisi dan 100 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Menurut Agus, penutupan dan pemutusan arus listrik berjalan sangat normal dan kondusif. Karena, tidak ada perlawanan dan penolakan oleh para pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.
“Alhamdulillah, berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan, ” tukasnya.
Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widyawati menambahkan setelah proses penutupan dan pemutusan arus listrik, pihaknya akan memaksimalkan proses pemindahan para pedagang dari pasar lama ke TPPS. Menurut Finny, sejauh ini yang masih bertahan di TPPS sebanyak 60 pedagang. Dan, saat ini yang sudah terverifikasi sebanyak 400 an pedagang.
“Rencananya, malam ini Rabu (6/12) para pedagang akan mulai berpindah secara bertahap. Jadi kios di TPPS ini sudah ada yang mengisi sebetulnya. Tetapi, bukan berarti bila ada pedagang yang belum terverifikasi tidak boleh mengisi, tentu boleh. Tinggal datang ke pemasaran untuk pendataan saja, ” ujar Finny.
Lanjut Finny, TPPS ini merupakan salah satu media pemetaan pedagang yang nantinya akan mengisi pasar Kutabumi yang moderen. Dia juga meminta, agar tidak ada penghadangan terhadap pedagang-pedagang yang hendak berpindah ke TPPS.
“Kami berharap, jangan sampai ada lagi penghadangan atau pelarangan, para pedagang yang hendak berpindah ke TPPS. Kasihan mereka yang berniat berdagang. Kami berharap, semua berjalan dengan lancar, ” harapnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post