SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu (AMPB) kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk melakukan aksi demontrasi, Kamis (7/12). Aksi yang ketiga kali digelar ini sempat diwarnai kericuhan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi yang mengamankan masa aksi terlibat saling dorong saat para mahasiswa mencoba merangsak masuk ke dalam gedung. Hal itu terjadi lantaran pihak Pemkot Tangsel tidak ada yang bisa menemui massa aksi.
“Ini aksi ketiga kami. Sebenarnya simpel kita minta dipertemukan dan dibuka dialog terbuka sama Wali Kota Tangsel,” ujar Arimansa Eko Putra, koordinator aksi saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pengunjuk rasa memaksa masuk gedung lantaran aspirasinya tidak pernah ditanggapi. Kata dia, sejak aksi pertama, pihaknya hanya diberikan janji untuk dipertemukan dengan Wali Kota.
“Namun, aksi jilid pertama kita dijanjikan oleh Kasat Intel, namun tidak digubris juga. Kemudian jilid kedua kita sudah dijanjikan oleh pak Andi selaku protokol Pemkot. Namun, hari ini tidak digubris juga. Hari ini kita sedikit rusuh, mohon maaf rusuh ini bukan bentuk kesewenangan kita rencanakan, bukan. Ini bentuk kekesalan teman teman karena tidak digubris terkait aspirasinya. Kenapa satpol PP, kepolisian, menghalangi kami,” jelasnya.
“Selanjutnya kalau tidak ada penyampaian terhadap pemkot atau tidak memberi ruang diskusi atau dialog terbuka, kami akan melakukan unjuk rasa kembali. Kami akan melakukan unjuk rasa ke KPK atau KASN, karena Sekda-nya tidak berani juga menemui kita. Ada apa ini? Sekda kan ASN diangkat oleh
KASN melalui dibawah kewenangan Mendagri, ada apa ini tidak berani ketemu? Minta dipertemukan kemudian meminta verifikasi terkait hal hal terkendala di Tangsel,” sambungnya.
Arimansa menambah, apabila Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie apabila tidak dapat menyelesaikan permasalahan itu, kata dia, lebih baik mengundurkan diri.
“Kami Aliansi Mahasiswa Pamulang Bersatu menuntut walikota dan wakil walikota agar mundur dari jabatanya jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya.
Arimansa menyatakan ada 12 poin tuntutan AMPB. Di antaranya adalah meminta walikota memerintahkan Satpol PP menertibkan parkiran liar sepanjang Jalan Siliwangi dan menutup prostitusi sepanjang Jalan Siliwangi dan Jalan Kodilat dan meminta walikota menertibkan mobil truk yang melintas dibawa jam operasional yaitu dibawa pukul 22.00 wib. (eko)
Diskusi tentang ini post