SATELITNEWS.COM, LEBAK– Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), rasio kemandirian keuangan daerah Kabupaten Lebak masih pada angka 16 persen yang berarti tergolong rendah. Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan angkat bicara dan mengajak aparatur sipil negara (ASN) khususnya yang bertugas di Bumi Multatuli agar taat pajak sebagai upaya mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Mari kita berkomitmen, mari kita mengoptimalkan bersama untuk pendapatan daerah melalui pajak, mari kita bersama-sama mempunyai rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Lebak,” kata Iwan saat membuka secara resmi Rapat Kerja Satuan Gugus Tugas Optimalisasi Pendapatan Daerah sekaligus Pemberian Penghargaan Apresiasi Wajib Pajak Daerah Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak, Jumat (8/12/2023).
Di hadapan peserta raker Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah terdiri dari Kejaksaan Negeri Lebak, Polres Lebak, Inspektorat, seluruh perangkat daerah pengampu retribusi, dan Satpol PP, Iwan tak segan mengajak seluruh ASN dan pemangku kepentinfan berkomitmen untuk tertib pajak sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Buktikan bahwa kita (ASN) memiliki komitmen untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah yang tentunya dari, untuk dan oleh masyarakat ataupun jajaran pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lebak,” ajakan Iwan untuk membangun Lebak lebih baik lagi.
Menurut Iwan, saat PAD tertib dan sesuai dengan target tentunya akan memberikan kontribusi yang sangat luas. Tentunya Pemkab Lebak, kata Iwan tidak perlu meminta program-program prioritas kepada kementerian lembaga di pemerintahan pusat maupun provinsi.
“Memanfaatkan dana PAD untuk membangun Lebak sesuai dengan prioritasnya. Oleh karenanya, mulai dari diri kita taat pajak,” imbuhnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Lebak Dodi Irawan dalam laporannya menjelaskan rasio kemandirian daerah Kabupaten Lebak diangka 16 % yang berarti tergolong rendah.
Hal inilah yang akhirnya membuat Pemkab Lebak sepakat untuk melakukan pendekatan-pendekatan dalam memastikan kemandirian Lebak menjadi lebih baik dan lebih kuat dalam rangka melakukan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Dalam hal ini ada 5 pendekatan melalui relaksasi pajak, ekstensifikasi dan intensifikasi, digitalisasi, kolaborasi dan pengendalian. Diharapkan pelaksanaan ini menjadi fokus pada area yang khusus dan tematik sehingga setiap tahun kita bisa mengangkat potensi-potensi pajak yg lebih baik di program tematik yang kita dekatkan,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post