SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, diundang ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (11/12/2023).
Kegiatan yang dilakukan sejak Senin sampai Rabu (11-13/12/2023) itu, bertujuan untuk membahas mengenai pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri mengakui, pihaknya diundang rapat selama tiga hari oleh Kemendikbud untuk membahas rencana pengumuman hasil seleksi P3K.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai waktu pengumuman hasil seleksi.
“Hari ini Senin, Selasa, dan Rabu kami diundang Kemendikbud untuk rekon rencana pengumuman hasil seleksi P3K. Jadi, saya belum bisa jawab kapan pengumumannya dan kriteria yang lulus itu apa saja, karena masih dirapatkan dengan Kemendikbud,” kata Amri diruang kerjanya, Senin (11/12/2023).
Amri menerangkan, kemungkinan pengumuman hasil seleksi P3K akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, setelah diumumkan masih ada sejumlah kegiatan yang harus dilakukan sebelum diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan P3K oleh Pemerintah Pusat.
“Setelah diumumkan ada masa sanggah, setelah itu ada pengumuman pasca sanggah, kemudian diumumkan lagi kalau enggak ada masalah baru pengumuman final. Setelah itu ada sidang berkas, kemudian ada pemberkasan untuk pertek (peraturan teknis) setelah turun pertek kita cetak SK,” terangnya.
Menurut Amri, pemberian SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jalur P3K akan dilakukan paling lambat awal tahun 2024 mendatang. Hal itu karena masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan setelah dilakukan pengumuman pengangkatan P3K.
“Antara +nuari dan Februari sudah bisa ada SK. jadi ini mah kewenangan untuk mengangkat ASN merupakan kewenangan Pusat, kabupaten kota tidak ada kewenangan, dan sekarang sudah ada sertifikatnya, nilainya keluar setelah tes, dan kita enggak tahu siapa saja yang nilainya besar,” ujarnya.
Amri berpesan kepada masyarakat, agar sabar dan tidak gelisah menunggu hasil pengumuman seleksi. Karena mekanisme pengangkatan sekarang dilakukan oleh Pemerintah Pusat bukan oleh Pemerintah Daerah lagi.
“Sekarang masyarakat masih enggak percaya kalau kami tidak bisa menetapkan, karena semuanya kewenangan pusat, dan kami tidak tahu nilai hasil tesnya karena kepada yang bersangkutan langsung turunnya,” ujarnya lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang Furqon mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil rapat dengan pihak Kemendikbud mengenai pengumuman hasil seleksi P3K formasi guru.
“Kita masih nunggu, karena akan kita rapatkan dulu dengan Kemendikbud. Nanti setelah ada hasilnya akan kita sampaikan. Untuk sementara kita tunggu dulu hasilnya. Setelah ada hasil, kita lakukan tahapan selanjutnya,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post