SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Warga Kecamatan Cadasari dan Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, yang rumahnya terdampak angin puting beliung beberapa waktu lalu mendapatkan bantuan. Dari 136 korban, hanya ada tujuh Kepala Keluarga (KK) yang berhak mendapatkan bantuan perbaikan rumah.
Ketua Tim Pemulihan dan Penguatan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Dika Yudistira mengatakan, bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Bantuan bahan bangunan rumah ini, bisa diberikan kepada warga yang terdampak bencana dengan kriteria rumahnya masih mengalami kerusakan. Sedangkan bagi warga yang rumahnya sudah dilakukan perbaikan, tidak mendapatkan bantuan,” kata Dika, Kamis (14/12/2023).
Dika mengatakan, pengajuan awal perbaikan rumah ada sebanyak 136 unit. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan, hanya ada tujuh rumah yang kondisinya masih rusak dan membutuhkan perbaikan.
“Ada sekitar 136 usulan dari Pemkab Pandeglang, yang terdampak bencana angin puting beliung, akan tetapi setelah diverifikasi di lapangan hanya tujuh yang layak verifikasi. Karena, rumah warga yang terdampak bencana lainya sudah dalam kondisi normal, tidak dalam kondisi rusak,” tambahnya.
Dika mengatakan, bantuan perbaikan rumah itu menggunakan anggaran dari Kemensos RI dengan besaran nominal antara Rp15 juta sampai Rp25 juta, tergantung tingkat kerusakan rumah masyarakat akibat angin puting beliung.
“Bantuan bahan bangunan rumah, yang disalurkan bagi warga Pandeglang yang terdampak bencana angin puting beliung jumlahnya variatif, tergantung kerusakan, ada yang menerima Rp 18 juta sampai Rp 25 juta,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, bantuan bahan bangunan rumah bagi warga yang terdampak bencana angin puting beliung dari Kemensos RI meliputi dua wilayah, Kecamatan Cadasari dan Karang Tanjung. Adapun warga yang menerima bantuan ini, sebanyak tujuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Pada saat pengajuan memang banyak, ada ratusan. Tetapi setelah kita cek, hanya ada tujuh yang bisa mendapatkan bantuan karena mengalami kerusakan cukup parah. Dalam data yang kita buat itu, semuanya dimasukan, mulai dari yang mengalami rusak ringan, sedang, hingga kerusakan berat,” ungkap Sutoto.
Sutoto berpesan kepada warga yang menerima bantuan tersebut, agar dipergunakan sebagaimana mestinya dan sesuai peruntukannya.
“Mohon bantuan ini digunakan sesuai peruntukannya. Bagi yang tidak mendapatkan bantuan, harap maklum. Karena Kemensos memiliki kriteria sendiri,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post