SATELITNEWS.COM, SERANG – Komnas Perlindungan Anak (PA), mengingatkan pentingnya pendidikan seks diberikan kepada anak-anak (sejak dini). Sebab dengan begitu, mereka akan mengerti tentang anatomi tubuh mereka sendiri.
Pengetahuan ini bisa membuat mereka lebih peka, terhadap bagian tubuh mana saja yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Hal itu diungkapkan, Pjs Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah usai menjadi salah satu pembicara seminar parenting “Edukasi Seks untuk Anak”, di SDIT Iqra di Kota Serang, Kamis (14/12/2023).
Meskipun, diakui Lia, pendidikan seks selama ini masih disalahpahami sebagai pengetahuan tentang berhubungan seksual. Padahal, yang dimaksud dengan pendidikan seks adalah, pengetahuan tentang bagian tubuh, terutama bagian intim, yang meliputi jenis kelamin, fungsi, serta bagaimana merawatnya.
“Juga bagaimana ketika anak mulai tertarik dengan lawan jenis, menyikapinya atau bagaimana anak-anak mengendalikan gelora atau hasrat seksual mereka. Sebab masa-masa itu, pasti akan dialami oleh anak-anak,” tambahnya.
Dikatakan Lia, dengan mengetahui bagian tubuh mana saja yang harus tertutup dan tidak boleh disentuh oleh orang lain maka anak-anak akan memiliki pengetahuan yang menjadi benteng mereka ketika mereka akan menjadi sasaran pelaku tindak kekerasan seksual.
Sebab yang terjadi selama ini, dari ratusan kasus kekerasan seksual pada anak tidak ada satu pun dari mereka yang pernah mendapatkan pendidikan seksual.
“Data Komnas Perlindungan Anak, dari Januari hingga Agustus 2023 ada 400 lebih anak yang jadi korban kekerasan seksual dan tidak ada satu pun yang pernah mendapatkan pendidikan seks,” papar Lia.
Lia juga mengatakan, pendidikan seksual perlu dibelikan kepada anak, baik oleh orang tua maupun sekolah. Dia menyarankan, pendidikan seksual bisa diberikan kepada anak mulai dari usia 2 tahun atau ketika mereka sudah mampu berbicara.
Salah satu yang penting dalam pendidikan seksual untuk anak menurutnya, adalah dengan memberikan pengetahuan kepada anak tentang nama organ intim mereka.
Menurutnya orang tua maupun guru, penting untuk memberitahu nama alat vital anak dengan nama aslinya dan bukan menggantinya dengan istilah lain seperti burung untuk alat kelamin anak laki-laki, dan dompet untuk menyebut alat kelamin anak perempuan.
Sebab kedua benda itu memiliki arti yang berbeda, sehingga akan berpotensi disalahpahami oleh anak-anak.
Lagi pula, kata Lia, dalam agama Islam juga penamaan untuk alat kelamin perempuan dan laki-laki disebutkan secara jelas dan gamblang untuk menghindari salah tafsir. Bahkan pada ilmu hukum agama Islam atau ilmu fiqih kedua alat kelamin manusia juga disebutkan secara jelas sesuai dengan nama sebenarnya.
Komnas Perlindungan Anak pun ke depan, akan mendorong agar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia memasukkan pelajaran tentang edukasi seks di sekolah.
Sebab hingga saat ini, masih banyak sekolah yang menganggap pendidikan seks sebagai sesuatu yang tabu dan tidak boleh dibicarakan. Padahal pendidikan seks untuk anak sangat penting, salah satunya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.
“Padahal, anak-anak sendiri kadang sudah tahu pornografi itu apa, berhubungan seksual itu apa, entah dari internet, dari teman, atau yang lainnya. Makanya pemikiran ini (menganggap pendidikan seks sebagai sesuatu yang tabu-red) harus diubah,” tutur Lia.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan mengatakan, orang tua atau pendidik penting memberikan edukasi seks pada anak, terutama tentang perbedaan jenis kelamin perempuan dan laki-laki, perubahan bentuk tubuh yang akan mereka alami nanti, dan sebagainya. Yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana agar anak-anak bertanggung jawab pada tubuh mereka sendiri.
“Misalnya anak-anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang dan mana yang tidak boleh disentuh orang,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post