SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang menggelontorkan anggaran sebesar Rp597 juta, bagi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu). Dana itu, digunakan untuk pembayaran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan badan ad hoc tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, dana ratusan juta yang dikeluarkan Pemkab Pandeglang itu agar para penyelenggara Pemilu bisa mendapatkan jaminan sosial. Lembaga yang dimaksud itu, kata dia, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan sebuah proteksi bagi mereka para penyelanggara Pemilu. Jika terjadi kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya penyelenggara Pemilu bisa mendapatkan jaminan sosial,” kata Fahmi.
Fahmi berharap, pemberian jaminan sosial itu bisa membuat para penyelenggara Pemilu akan lebih nyaman dan aman dalam melaksanakan tugasnya.
“Musibah tidak ada yang tahu, namun kita harus mengantisipasi dan meminimalisir dampak dari musibah diantaranya adanya santunan yang diberikan,” tambahnya.
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah Pandeglang, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Pandeglang atas dukungannya dalam kelancaran penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pandeglang.
Walaupun dengan fiskal terbatas, kata Nunung, Pemda Pandeglang dapat memberikan dukungan penuh bagi penyelenggara pemilu.
“Pemerintah Pandeglang sangat responsif mendukung lancarnya pemilu diantaranya memproteksi pelaksana pemilu yakni tim adhok untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Nunung berjanji, pihaknya akan memberikan kenyamanan kepada badan ad hoc dalam melaksanakan tugasnya pada pemilihan umum. Serta mewujudkan Pemilu yang aman dan damai, serta jujur dan adil.
“Sebab berkaca pada tahun 2019 pernah terjadi kasus bahwa beberapa meninggal dunia diantaranya badan ad hoc ditingkat KPPS, dengan adanya jaminan sosial ini dapat memberikan keringanan bagi mereka,” pungkasnya.
Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Wisnu Eko Prihartono mengatakan, dengan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik pimpinan atau anggota badan pelaksana Pemilu dapat perlindungan sosial.
“Harapan kami semua bisa terlindungi dengan baik dari resiko yang terjadi saat melaksanakan tugas, sehingga bekerja bisa lebih nyaman dan aman,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post