SATELITNEWS.COM, LEBAK—Puluhan massa yang mengatasnamakan diri warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak mendemo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak. Mereka menuntut segera dilakukan perbaikan terhadap Jalan Citepuseun.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak pun angkat bicara soal itu dan menyebut pembangunan secara bertahap agar memenuhi syarat. “Penanganan terhadap ruas jalan tersebut tidak bisa dilakukan secara sekaligus. Penanganan akan dikerjakan bertahap dengan terlebih dahulu melakukan pelebaran badan jalan. Supaya kondisi jalan Sukahujan-Cigemblong tersebut memenuhi syarat standar jalan kabupaten,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika, Rabu (20/12/2023).
“Yang jadi tuntutan warga itu berada di ruas Jalan Sukahujan-Cigemblong ya. Jalan tersebut memiliki panjang 19,65 Kilometer. Kondisi yang belum terbuka itu badan jalan masih kecil di sepanjang 12,95 Kilometer,” timpal Irvan yang meluruskan nama ruas jalan dan panjang jalan tersebut. Ditanya soal tuntutan warga yang menginginkan penanganan jalan langsung dilakukan dengan betonisasi/hotmix, Irvan menjelaskan, hal tersebut berkaitan dengan kondisi anggaran.
Kata dia, total panjang jalan kabupaten yang kondisinya rusak masih sekitar 200 Kilometer. Dari ratusan Kilometer tersebut, ada beberapa ruas jalan yang harus ditangani secara prioritas. “Ada ruas jalan yang rusak dengan LHR (lalu lintas harian rata-rata) cukup tinggi tentunya hari kita tangani. Makanya untuk ruas Jalan Sukahujan-Cigemblong perlu penanganan beberapa tahun ke depan,” pungkas Irvan.
Diberitakan sebelumnya, massa bahkan membakar sejumlah foto anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Lebak. Aksi itu dilatarbelakangi kekecewaan mereka atas aspirasi atau diduga janji yang selama ini selalu diabaikan oleh wakil rakyat tersebut. Salah satunya pembangunan jalan. “Kami sebagai konstituen menuntut badan kehormatan (BK) DPRD Lebak untuk menindak ke-8 dewan tersebut (Dapil 4),” kata Korlap Aksi Ilham. (mulyana)
Diskusi tentang ini post