SATELITNEWS.COM, LEBAK—Barang bukti dari 35 perkara tindak pidana yang sudah inkrah mulai narkoba jenis sabu hingga senjata tajam dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Kamis (21/12/2023). Acara pemusnahan dilaksanakan di lapangan Kejari di Jalan Iko Jatmiko, Kecamatan Rangkasbitung.
Pemusnahan barang bukti yang juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Lebak, TNI-Polri dan lembaga terkait lainnya dilakukan dengan cara diblender serta dibakar. Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah terdiri dari tindak pidana narkotika, perlindungan anak, pencurian, penipuan, pertambangan mineral dan batu bara, senjata tajam dan kesehatan.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 26,5916 gram narkotika jenis Sabu dan 3,8174 ganja. Obat-obatan keras sebanyak 13.162 butir, senjata tajam dan barang bukti lainnya,” kata Kepala Kejari Lebak, Mayasari kepada wartawan. “Ini agenda akuntabilitas kita berupa pemusnahan barang bukti dari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan,” jelas Mayasari.
Dari 35 perkara tersebut, Mayasari menyebut, barang bukti yang paling banyak dari perkara tindak pidana narkotika dan Undang-undang Kesehatan. Maka dari itu, Kejari Lebak dan aparat penegak hukum lainnya, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait lainnya harus terus berupaya mewujudkan generasi muda bebas narkotika.
“Dua perkara ini memang cukup terasa ya ada peningkatan. Untuk meminimalisir ini perlu ada gerakan sosialisasi dan edukasi, khsususnya kepada anak-anak muda dan permasalahan ini bukan hanya terjadi di Lebak saja,” ujar Mayasari. “Karena bisa dipastikan, kalau narkotika sudah menguasi maka generasi emas kita akan hilang,” katanya.
Asisten daerah (Asda) I Bidang Kesra dan Pemerintahan Pemkab Lebak Alkadri mengatakan, dukungan dari pemerintah dalam mencegah tindak kejahatan terus dilakukan mulai dari menyosialisikan kepad agenerasi muda maupun lainnya. “Iya berharap di Lebak peredaran atau tindakan kejahatan bisa terus ditekan. Agar Lebak terbebas dari hal tersebut,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post