SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten, menyebut sinyal televisi digital yang dipancarkan multiplexer di Provinsi Banten hingga saat ini masih buruk.
Faktor utamanya dikarenakan, infrastruktur tower yang belum memadai, sehingga siaran tv yang masuk ke masyarakat paling banyak berasal dari Jabodetabek.
Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, keberadaan tower pemancar tv yang ada di Banten saat masih terpencar-pencar sehingga sinyal yang dipancarkan pemegang multiplexer juga menjadi kecil.
Akibatnya, signal asli Banten-nya tidak tertangkap dengan baik oleh masyarakat. Walhasil, tayangan yang di Jakarta tidak tertangkap, karena signal di sana sangat besar.
“Maka pemegang multiplexer pun seakan tidak memberikan perhatian khusus pada persoalan signal untuk wilayah layanan mereka di Banten ini. Akibatnya juga masih ada banyak daerah yang blank spot karena tidak bisa dijangkau oleh signal di Banten, misalnya wilayah di Lebak dan Pandeglang,” kata Haris, Rabu (27/12/2023).
Karena itu, Haris meminta agar kondisi ini diperbaiki agar signal tv digital untuk wilayah Banten dibesarkan, diperbagus, dan diletakkan di posisi yang strategis sehingga seluruh wilayah Banten bisa menangkap signal tv digital tersebut.
“Towernya harus bagus, posisinya harus dibenerin, output powernya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Bila itu sudah diperbaiki, maka masyarakat Banten akan bisa menangkap siaran tv-tv, terutama tv nasional yang memiliki cabang atau perwakilan di Banten. Misalkan, SCTV Banten, RCTI Banten, dan seterusnya.
“Kalau sekarang semua multiplexer sudah pasang mux di Banten tapi posisinya towernya terpencar-pencar, sinyalnya masih kecil, karena mereka berpikir roh siaran dari Jakarta masih masuk, ya sudah kecilin saja power signalnya,” ujarnya.
Karena titik mux atau pemancar siaran tv, saat ini asih terpencar-pencar, kata Haris, maka masyarakat harus menggeser-geser antena di rumah agar bisa menangkap dari signal tv yang ada.
Karena itu, ke depan dia berpikir harus ada inisiasi multiplexer membuat kiblat baru tower pemancar siaran bersama yang bisa menjangkau semua wilayah di Provinsi Banten.
“Apakah mungkin Pemprov Banten memfasilitasi multiplexer membuat kiblat baru bagi stasiun transmisi ini? Karena selama ini kiblatnya masih di Kebon Jeruk, di Jakarta. Kita harus didiskusikan ini,” pungkasnya.
Akibat signal yang kecil itu, misalnya untuk wilayah di Banten 1, karena power signalnya masih kecil maka tv lokal juga mendapatkan signal power yang kecil sehingga mereka tidak bisa menjangkau semua area layanan yang harus mereka layani.
Terpisah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengatakan, dia mendukung upaya penataan infrastruktur media penyiaran tv di Provinsi Banten. Apa yang sudah dilakukan Pemprov Bali dengan membangun satu tower tv digital untuk semua tv bisa menjadi salah satu contoh.
“Banten juga dibuat seperti itu,” katanya.
Ubaidillah mengatakan, yang tidak kalah penting juga adalah bagaimana menyediakan konten lokal sebanyak 10 persen dari total isi siaran tv. Ini adalah amant undang-undang yang harus dijalankan dan tv wajib menyediakan 10 persen utuk konten lokal.
Konten lokal sendiri, berisikan informasi atau apa pun yang berkaitan dengan lokalitas daerah. Dengan demikian, maka isi siaran tv tidak hanya yang berasal dari Jakarta (Jakartasentris) melainkan juga informasi dari kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.
“Sehingga orang Pandeglang tahun informasi di Cilegon, orang Serang tahu informasi dari Tangerang Selatan,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post