SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang mensosialisasikan new normal (kenormalan baru). Sekaligus memantau jalannya penertiban atau pembongkaran barang dagangan para Pedagang Laki Lima (PKL) di kawasan Terminal Anten, Pasar Pandeglang, Senin (15/6).
Kasatpol PP Kabupaten Pandeglang, Entus Bakti mengatakan, untuk menghadapi new normal, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar (Disperidag), melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19.
Diantaranya yang menjadi fokus kata Entus, agar para pedagang dan pengunjung pasar tetap memperhatikan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dalam menghadapi tatanan new normal.
“Kami selalu mengingatkan pengunjung pasar agar selalu memakai masker, jaga jarak, terapkan pola hidup sehat dan lain sebagainya, karena pasar merupakan tempat keramaian yang sangat beresiko akan penyebaran Covid-19. Maka dari itu pasar Pandeglang menjadi skala prioritas bagi kami dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Entus, Senin (15/6).
Selain itu kata Entus, karena tugas Satpol PP itu sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Maka dari itu, pihaknya menertibkan para PKL yang biasa mangkal di kawasanTerminal Anten.
“Dalam penertiban ini, kami tidak melakukan pembongkaran karena para pedagang yang berjualan di area terlarang itu membongkar sendiri barang dagangannya,” ujarnya.
Dengan tidak melakukan pembongkaran itu, Entus meyakini para PKL juga bakal mengerti larangan yang tertuang dalam Perda. Sebab sebelumnya, lebih dulu disosialisasikan.
“Bagian dari cara kami yaitu mengedepankan komunikasi dan pendekatan yang persuasif kepada para pedagang, sehingga akan tumbuh kesadaran dari semuanya. Jadi tidak ada kata bongkar paksa,” klaimnya.
Supaya tidak mengulangi lagi PKL berjualan di tempat-tempat terlarang, pihaknya bersama Disperindag melakukan patroli gabungan secara rutin. “Rutin kami lakukan tiga jam sekali setiap hari. Tugas kami akan baik manakala ada partisipasi baik juga dari seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menegaskan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait apa saja yang harus dilakukan dalam menghadapi tatanan new normal.
“Pasar merupakan tempat orang-orang berkumpul melakukan transaksi perdagangan. Hal itu tentunya sangat rawan akan peredaran virus corona. Maka dari itu, kami memprioritaskan pasar sebagai tempat untuk melakukan sosialisasi,” katanya usia ikut terjun langsung melakukan sosialisasi dan penertiban PKL.
Menurut Pery, kawasan terminal fungsinya adalah untuk menaikan dan menurunkan penumpang, bukan untuk berjualan. Maka bersamaan sosialisasi menjelang new normal, dilakukan penertiban PKL.
“Jika dibiarkan tentunya akan tumbuh dan berkembang. Jika memang mau berjualan silahkan di tempat yang telah disediakan,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post